Zulkifli Ditetapkan Secara Aklamasi sebagai Ketua Lembaga Pengelolaan Sampah Kecamatan Nanggalo

Zulkifli Ditetapkan Secara Aklamasi sebagai Ketua Lembaga Pengelolaan Sampah Kecamatan Nanggalo
Zulkifli resmi ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) Kecamatan Nanggalo melalui musyawarah para Ketua LPS kelurahan se-Kecamatan Nanggalo.

BENTENGSUMBAR.COM
- Zulkifli resmi ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) Kecamatan Nanggalo melalui musyawarah para Ketua LPS kelurahan se-Kecamatan Nanggalo.

Musyawarah tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Nanggalo dan difasilitasi langsung oleh Camat Nanggalo.

Penetapan Ketua LPS Kecamatan Nanggalo ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Camat Nanggalo, Amrizal Rangganis.

Dalam sambutannya, Camat Nanggalo berharap Ketua LPS Kecamatan yang baru dapat menjalin koordinasi yang baik dengan Ketua LPS di enam kelurahan se-Kecamatan Nanggalo.

Menurutnya, Lembaga Pengelolaan Sampah memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta mendukung terciptanya Kecamatan Nanggalo yang bersih dan nyaman. 

Oleh karena itu, sinergi antara LPS kecamatan dan LPS kelurahan menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Dengan penetapan ini, diharapkan pengelolaan sampah di Kecamatan Nanggalo dapat berjalan lebih terkoordinasi, efektif, dan berkelanjutan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »