| Sejumlah kader Posyandu di Kota Padang mengadukan kewajiban pengembalian dana Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ke Komisi IV DPRD Kota Padang. |
Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Iskandar, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya tidak menginginkan persoalan ini berujung pada beban finansial bagi kader Posyandu. Namun, sebagai tindak lanjut temuan BPK, pengembalian dana harus dilakukan.
“Anggaran PMT ini sejatinya berada di kecamatan. Mekanismenya adalah pemberian barang atau produk, bukan uang tunai. Namun yang terjadi, kecamatan justru menyerahkan uang. Solusi yang ada saat ini, dana sebesar Rp171 juta tersebut harus dikembalikan ke negara, dan itu dibebankan kepada kader Posyandu,” ujar Iskandar saat rapat, Senin (2/2).
Ia menambahkan, skema pengembalian dilakukan dengan cara iuran, di mana setiap kader diminta mengganti sebesar Rp50 ribu per orang. Kebijakan ini, menurutnya, diambil sebagai jalan keluar paling memungkinkan meski menimbulkan keberatan di lapangan.
Sementara itu, Camat Kuranji, Rido Satria, S.STP, MM, mengungkapkan bahwa khusus di Kecamatan Kuranji, nilai temuan BPK mencapai Rp19 juta. Dana tersebut juga wajib dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Di Kecamatan Kuranji, total temuan sebesar Rp19 juta. Karena itu, seluruh kader Posyandu di wilayah kami harus bersama-sama mengembalikan dana tersebut kepada negara,” katanya.
Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) sendiri merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan status gizi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, terutama kelompok yang berisiko mengalami kekurangan gizi dan stunting. Program ini seharusnya diwujudkan dalam bentuk makanan bergizi, baik kudapan maupun makanan lengkap, dengan memanfaatkan bahan pangan lokal.
PMT ditujukan untuk balita usia 6–59 bulan yang mengalami gizi kurang atau berat badan tidak naik, serta ibu hamil dengan kondisi Kurang Energi Kronis (KEK). Melalui program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan berat badan balita sekaligus memberikan edukasi gizi kepada orang tua tentang pola makan sehat berbasis pangan lokal.
Kasus temuan PMT di Padang ini pun menjadi perhatian, karena di satu sisi program tersebut menyasar upaya pencegahan stunting, namun di sisi lain justru menimbulkan persoalan administratif yang berdampak langsung kepada kader Posyandu di lapangan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »