Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa narasi tersebut tidak sesuai dengan fakta teknis maupun skema pembiayaan program. |
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa narasi tersebut tidak sesuai dengan fakta teknis maupun skema pembiayaan program.
Dia menyebut klaim tersebut sebagai bentuk disinformasi yang berpotensi menyesatkan publik.
Sony membantah anggapan bahwa mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperoleh keuntungan bersih miliaran rupiah setiap tahun.
Menurutnya, perhitungan yang disampaikan tidak mencerminkan realitas investasi dan operasional di lapangan, termasuk asumsi adanya penggelembungan harga bahan baku yang dinilai tidak berdasar.
“Klaim keuntungan bersih Rp1,8 miliar per tahun merupakan asumsi fiktif. Angka tersebut bukan laba bersih, melainkan estimasi pendapatan kotor maksimal,” ujar Sony saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Dia menjelaskan bahwa nilai Rp1,8 miliar berasal dari perhitungan pendapatan kotor sebesar Rp 6 juta per hari dikalikan 313 hari operasional dalam setahun, dengan hari Minggu sebagai hari libur.
Dengan skema tersebut, total pendapatan kotor maksimal mencapai sekitar Rp1,87 miliar per tahun.
“Angka itu masih harus dikurangi berbagai komponen biaya, mulai dari investasi awal, biaya operasional, pemeliharaan, depresiasi aset, hingga risiko usaha. Jadi, tidak bisa serta-merta disebut sebagai keuntungan bersih,” tegasnya.
Sony juga meluruskan isu yang mengaitkan kepemilikan dapur MBG dengan pihak-pihak yang diasosiasikan dengan partai politik tertentu.
Menurutnya, anggapan bahwa program MBG dirancang untuk membiayai kepentingan politik merupakan narasi yang tidak benar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk memperoleh insentif tersebut, mitra wajib membangun dan mengelola SPPG sesuai dengan petunjuk teknis 401.1 Tahun 2026 yang menetapkan standar teknis sangat ketat.
BGN mencatat estimasi investasi awal yang harus dikeluarkan mitra dari dana pribadi berkisar antara Rp 2,5 miliar hingga Rp6 miliar, tergantung lokasi dan harga lahan, seperti di Jakarta, Bali, Batam, atau Papua.
Investasi tersebut mencakup pembelian lahan seluas 500–800 meter persegi, pembangunan dapur industri sekitar 400 meter persegi, serta penyediaan fasilitas penunjang berstandar tinggi.
Fasilitas tersebut meliputi pendingin ruangan, sistem pengawasan CCTV, instalasi listrik tiga fase, sistem filtrasi air layak minum, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), lantai antibakteri, hunian karyawan, ruang kantor, peralatan masak industri, hingga pelatihan tenaga relawan.
Selain itu, mitra juga diwajibkan memenuhi berbagai sertifikasi, seperti Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS) serta sertifikasi halal, sebagai bagian dari upaya menjamin mutu dan keamanan layanan program MBG.(*)
Sumber: Radartuban
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »