DPRD Kota Padang Terima LHP BPK RI, Muharlion Tegaskan Instrumen Penting dalam Memperkuat Fungsi Pengawasan Legislatif

DPRD Kota Padang Terima LHP BPK RI, Muharlion Tegaskan Instrumen Penting dalam Memperkuat Fungsi Pengawasan Legislatif
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion berbicara pada saat menerima LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. 

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat merupakan instrumen penting dalam memperkuat fungsi pengawasan legislatif serta mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

Demikian disampaikannya penyerahan LHP tersebut pada Selasa, 10 Februari 2026, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Jalan Khatib Sulaiman Nomor 54 Padang.

“DPRD Kota Padang memandang Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sebagai pijakan penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ini bukan sekadar laporan administratif, melainkan bagian dari mekanisme check and balance yang harus kita sikapi secara serius dan konstruktif,” ujar Muharlion.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi BPK melalui pembahasan internal bersama alat kelengkapan dewan, serta mendorong Pemerintah Kota Padang untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

“Kami berkomitmen untuk mengawal setiap rekomendasi BPK agar ditindaklanjuti secara tepat waktu dan tepat sasaran. Sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota, dan BPK menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan APBD yang efektif, efisien, serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muharlion menyampaikan bahwa DPRD akan memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal, termasuk melalui evaluasi berkala terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

Penyerahan LHP ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan profesional. DPRD Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan demi terciptanya keuangan daerah yang sehat dan berorientasi pada pelayanan publik.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, S.E., M.M., CSFA., CFrA., sebagai bentuk legitimasi resmi atas pelaksanaan pemeriksaan dan penyerahan laporan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »