Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Kali Ini Diduga Aniaya Anggota Banser

Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Kali Ini Diduga Aniaya Anggota Banser
Penetapan Habib Bahar sebagai tersangka dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, Minggu, 1 Februari 2026.

BENTENGSUMBAR.COM
- Tokoh agama Habib Bahar bin Smith kembali berurusan dengan hukum. Kali ini diduga menganiaya seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna atau Banser Kota Tangerang. Di kasus kali ini, bahkan penyidik kepolisian sudah menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka.

Penetapan Habib Bahar sebagai tersangka dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, Minggu, 1 Februari 2026. “Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka [Bahar Bin Smith] untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026," katanya dikutip dari VIVA.co.id.

Dia menjelaskan, Habib Bahar berurusan dengan hukum sebagaimana laporan polisi nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya. penetapan tersangka ini telah tertulis dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada Jumat, 30 Januari 2026.

Awaludin memaparkan, penetapan tersangka terhadap Habib Bahar diputuskan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti cukup. Penyidik lantas melakukan gelar perkara dan menyimpulkan bahwa Habib Bahar sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka. 

Awaludin menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kasus itu, Habib Bahar disangka melanggar Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Untuk diketahui, dugaan penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada 21 September  2025. Saat itu, Habib Bahar hadir sebagai penceramah di satu acara. Seorang anggota Banser atau korban datang ke lokasi dengan tujuan untuk mendengarkan ceramah Habib Bahar.

Di lokasi, korban berbaur coba bersalaman dengan Habib Bahar. Namun, sekelompok orang yang mengawal kegiatan mengadang korbang. Anggota tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan. Nah, di ruangan itulah korban diduga dianiaya secara fisik hingga babak belur. (*) 

Sumber: Viva

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »