| Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tidak ada satu pun sistem pemilihan kepala daerah yang sepenuhnya steril dari praktik korupsi. |
Namun demikian, Setyo menilai pilkada langsung memberi ruang kontrol publik yang lebih luas. Keterlibatan masyarakat dalam memilih kepala daerah memungkinkan adanya koreksi sosial dan politik yang lebih kuat dibandingkan mekanisme pemilihan tertutup.
Menurut Setyo, persoalan utama korupsi kepala daerah bukan terletak pada model pilkadanya, melainkan pada mahalnya biaya politik. Beban biaya tersebut kerap mendorong kandidat terpilih terikat pada kepentingan donatur sejak awal.
Kondisi itu, lanjut dia, melahirkan praktik ijon politik yang berujung pada penyalahgunaan kewenangan saat kepala daerah menjabat. Situasi semakin rawan ketika kewenangan bersifat monopolistik dan diskresi tinggi tidak diimbangi akuntabilitas yang memadai.
Ia menegaskan, selama struktur kekuasaan masih membuka ruang besar bagi diskresi tanpa pengawasan yang kuat, praktik korupsi akan terus berulang, apa pun sistem pemilihan yang diterapkan.
Dalam beberapa waktu terakhir, KPK memang menindak sejumlah kepala daerah hasil Pilkada 2024 melalui operasi tangkap tangan. Penindakan tersebut memicu kembali diskursus publik mengenai efektivitas pilkada langsung dan munculnya wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Meski demikian, pemerintah dan DPR RI menegaskan tidak ada rencana merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dalam waktu dekat. DPR juga menyatakan belum mempertimbangkan opsi pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Di sisi lain, wacana tersebut kembali mencuat setelah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkap adanya diskusi terbatas mengenai sistem pilkada dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa Presiden menginginkan kompetisi politik yang lebih moderat dan tidak menimbulkan polarisasi berlebihan di masyarakat. Dalam konteks itu, PKB menyampaikan pandangan bahwa pemilihan melalui DPRD dinilai lebih kondusif dan produktif secara politik.
Perdebatan mengenai sistem pilkada pun kembali mengemuka, dengan tantangan utama tetap berada pada bagaimana menekan biaya politik, memperkuat akuntabilitas, serta menutup ruang transaksi kekuasaan yang berpotensi melahirkan korupsi. (*)
Sumber: Pikiran-rakyat
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »