Kota Sawahlunto Raih Penghargaan Adipura 2026

Kota Sawahlunto Raih Penghargaan Adipura 2026
Walikota Sawahlunto Riyanda Putra bersama Penghargaan Adipura 2026.

BENTENGSUMBAR.COM
– Kota Sawahlunto kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Adipura Tahun 2026 dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, yang didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup (DPKPPLH) Kota Sawahlunto, Maizir, ST, serta Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kebersihan, Andri Maha Putra, ST.

Penghargaan Adipura tahun ini dinilai semakin istimewa karena standar penilaian yang lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

Dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia, hanya 35 daerah yang berhasil memenuhi kriteria penilaian. 

Di tingkat Provinsi Sumatera Barat, Sawahlunto menjadi satu dari dua daerah yang meraih penghargaan tersebut, bersama Kota Padang.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari proses panjang dan konsistensi Pemerintah Kota Sawahlunto dalam memenuhi berbagai indikator yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup. 

Indikator tersebut mencakup pengelolaan sampah dan kebersihan ruang publik, efektivitas sistem pengangkutan dan pembersihan area umum, pengendalian pencemaran, serta inovasi dan terobosan dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.

Dari aspek sumber daya manusia, penilaian juga mempertimbangkan ketersediaan tenaga penyuluh dan pengolah sampah yang kompeten, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan sampah berbasis swadaya, serta edukasi yang masif kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat luas.

Proses penilaian dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 17 September 2025, sementara tahap kedua dimulai pada 25 November 2025. 

Kedua tahapan tersebut dilakukan langsung oleh tim penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup, didampingi oleh tim dari DPKPPLH Kota Sawahlunto.

Berdasarkan data Tahun Anggaran 2025 yang dirilis tim penilai, dukungan pemerintah daerah terlihat dari aspek anggaran dan regulasi. 

Alokasi anggaran untuk pengelolaan lingkungan tercatat sebesar Rp1,22 miliar dari APBD, ditambah Rp40 juta dari sumber non-APBD. 

Dari sisi regulasi, kerangka kebijakan telah mencakup RPJMD, Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Wali Kota, hingga Surat Edaran terkait.

Dalam penilaian aspek kebijakan, Kota Sawahlunto memperoleh skor 4,33 dari maksimal 6,00. 

Sementara untuk cakupan layanan di empat kecamatan, kota ini meraih nilai 23,12 dari maksimal 28,50.

Meski berhasil meraih penghargaan, Kementerian Lingkungan Hidup tetap memberikan sejumlah catatan strategis sebagai rencana aksi dan rekomendasi ke depan.

Beberapa di antaranya adalah peningkatan alokasi anggaran khusus pengelolaan sampah, penguatan tata kelola melalui penguatan kelembagaan seperti UPTD dan BUMD serta pelibatan swasta secara lebih aktif, pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui evaluasi kebutuhan penyuluh dan tenaga pengolah sampah terlatih, serta penyediaan infrastruktur modern berupa pusat pengolahan sampah organik dan sistem pengelolaan komunal berbasis prinsip ekonomi sirkular.

Penghargaan Adipura 2026 ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh elemen masyarakat Sawahlunto untuk terus menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, demi mewujudkan kota yang lebih hijau dan berkelanjutan di masa mendatang. (*) 

Pewarta: Marjafri

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »