| Diberlakukannya libur sekolah bagi SD dan SMP agar pelaksanaan Ramadan lebih hikmah bersama keluarga dan orangtua. |
“Iya, mulai tanggal 13 Februari seluruh siswa SD dan SMP libur sekolah,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, Kamis (12/2/2026).
Diberlakukannya libur sekolah bagi SD dan SMP agar pelaksanaan Ramadan lebih hikmah bersama keluarga dan orangtua. Selain itu, orangtua juga dapat mengawasi anaknya di rumah selama bulan puasa.
“Seluruh siswa SD dan SMP juga akan melaksanakan Pesantren Ramadan mulai tanggal 23 Februari hingga 15 Maret,” terang Yopi.
Pelaksanaan Pesantren Ramadan bagi siswa SD dimulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
Sementara siswa SMP melaksanakan Pesantren Ramadan mulai subuh hingga pukul 09.30 WIB.
“Pesantren kali ini lebih banyak materi praktek dan kemandirian,” terang Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang itu.(Charlie)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »