| Perseteruan ini mencuat ke publik setelah Randy, pemilik akun Instagram @paparich666, merespons undangan terbuka Taqy Malik untuk berdiskusi secara live dalam forum terbuka. |
BENTENGSUMBAR.COM - Kasus yang menyeret selebgram dan pendakwah Taqy Malik kembali memanas.
Polemik dengan Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi, Randy Permana atau Rendy Eka Permana, kini memasuki babak baru setelah muncul tantangan terbuka untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi langsung di Madinah.
Perseteruan ini mencuat ke publik setelah Randy, pemilik akun Instagram @paparich666, merespons undangan terbuka Taqy Malik untuk berdiskusi secara live dalam forum terbuka.
Namun, Randy mengajukan syarat tegas: pertemuan harus digelar langsung di Madinah, Arab Saudi.
Menurut Randy, karena locus delicti atau lokasi perkara berada di wilayah hukum Arab Saudi, maka penyelesaian juga harus dilakukan di sana.
“Posisi kasusnya di Arab Saudi, maka mari kita selesaikan di Madinah,” demikian inti pernyataan Randy dalam unggahan media sosialnya.
Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan untuk membuktikan data dan tudingan yang sebelumnya ia sampaikan ke publik.
Undangan Terbuka untuk Hapus Syubhat
Sebelumnya, Taqy Malik melayangkan undangan terbuka kepada Randy untuk melakukan diskusi terbuka yang disiarkan secara langsung.
Dalam pernyataan resminya, ia menyebut langkah tersebut diambil untuk meluruskan informasi yang simpang siur.
Taqy menegaskan forum tersebut dibuka dengan niat baik demi menjaga amanah umat dan menghilangkan syubhat atau keraguan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Saya membuka ruang ini dengan niat baik, agar segala hal menjadi terang, agar tidak ada syubhat yang tersisa, dan agar kepercayaan umat tetap berdiri di atas kejelasan,” tulisnya.
Ia juga menyatakan siap memfasilitasi kebutuhan forum tersebut serta menyerahkan penentuan waktu kepada pihak Randy dengan prinsip semakin cepat semakin baik.
Menurutnya, tujuan utama bukan mencari pembenaran pribadi, melainkan memastikan transparansi di hadapan publik.
Namun, respons Randy yang meminta pertemuan digelar di Madinah membuat dinamika kasus semakin kompleks.
Pasalnya, lokasi pertemuan menjadi isu penting, mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum di Arab Saudi.
Tuduhan Ilegalitas Penggalangan Dana
Ketegangan bermula dari pernyataan Randy dalam jumpa pers virtual pada Jumat (13/2/2026).
Ia menuding aktivitas penggalangan dana online yang dilakukan Taqy di Arab Saudi melanggar aturan setempat.
Randy menyebut, secara hukum di Arab Saudi, penggalangan donasi di luar otoritas resmi dianggap ilegal.
Ia bahkan mengklaim bahwa pada tahun sebelumnya Taqy sempat dicari aparat setempat terkait aktivitas tersebut.
Menurut Randy, sejumlah bukti telah dikantongi otoritas di Madinah.
Ia memperingatkan adanya risiko hukum jika Taqy kembali ke wilayah tersebut tanpa penyelesaian yang jelas.
Pernyataan ini tentu memicu reaksi luas di media sosial, terutama di kalangan diaspora Indonesia di Arab Saudi yang disebut terdampak secara sosial oleh polemik tersebut.
Dugaan Mark Up Wakaf Alquran Selain isu legalitas donasi, Randy juga menyoroti dugaan mark up dalam program wakaf Alquran yang dijalankan Taqy pada 2025.
Ia membeberkan adanya selisih harga signifikan antara harga pasar dan nominal yang dipatok dalam program wakaf.
Menurut data yang disampaikan Randy, harga pasaran satu mushaf Alquran di Arab Saudi sekitar 40 Riyal atau setara Rp180.000.
Namun dalam program wakaf tersebut, nominal yang disebut mencapai 80 Riyal atau sekitar Rp330.000.
“Sebenarnya dia enggak nipu, cuma jadinya jemaah mewakafkan Alquran tak sesuai dengan nominalnya,” ujar Randy.
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menjatuhkan pribadi, melainkan karena merasa praktik tersebut berdampak pada kenyamanan komunitas WNI di Arab Saudi.
Namun hingga kini, belum ada putusan hukum yang menyatakan adanya pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.
Tuduhan masih berada pada ranah klarifikasi publik.
Sorotan Publik dan Tantangan
Pembuktian Kasus Taqy Malik kini menjadi perbincangan luas di media sosial.
Tantangan tabayyun di Madinah membuka kemungkinan pembuktian langsung di wilayah yang disebut sebagai lokasi perkara.
Jika pertemuan benar-benar terlaksana di Arab Saudi, maka forum tersebut berpotensi menjadi momentum penting untuk menguji klaim kedua belah pihak secara terbuka.
Di sisi lain, polemik ini juga mengangkat isu sensitif terkait regulasi penggalangan dana lintas negara, transparansi wakaf, serta perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri.
Publik kini menanti apakah Taqy akan menerima syarat pertemuan di Madinah atau memilih jalur klarifikasi lain.
Yang jelas, kasus ini belum menunjukkan tanda mereda.
Babak tabayyun yang semula diniatkan untuk meredakan polemik justru membuka dimensi baru sengketa. Transparansi data, validitas tuduhan, serta kepastian hukum menjadi faktor krusial yang akan menentukan arah penyelesaian kasus ini ke depan. (*)
Sumber: tvonenews.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »