Roy Suryo Tegas Tak Butuh Maaf Jokowi, Kasus Ijazah Jokowi Bukan Soal Personal

Roy Suryo Tegas Tak Butuh Maaf Jokowi, Kasus Ijazah Jokowi Bukan Soal Personal
Tersangka dalam kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, menegaskan bahwa pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait pemberian maaf kepada pihak-pihak yang menuding ijazah palsu tidak memengaruhi sikapnya. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Tersangka dalam kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, menegaskan bahwa pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait pemberian maaf kepada pihak-pihak yang menuding ijazah palsu tidak memengaruhi sikapnya. 

Roy memastikan dirinya tidak membutuhkan maaf dari Jokowi dan tetap fokus menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.

Pernyataan itu disampaikan Roy Suryo menanggapi sikap Jokowi yang sebelumnya menyatakan membuka pintu maaf bagi pihak-pihak yang dilaporkannya dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah. 

Meski demikian, Jokowi juga menegaskan bahwa urusan maaf bersifat pribadi dan tidak otomatis menghentikan proses hukum.

Roy Suryo menilai sejak awal kasus ijazah Jokowi bukanlah persoalan maaf-memaafkan, melainkan pembuktian fakta hukum terkait keaslian ijazah.

“Kita tidak butuh maafnya Jokowi. Dari awal ini bukan soal maaf, tapi soal pembuktian,” tegas Roy.

Fokus pada Pembuktian, Bukan Maaf

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menyebut, pernyataan soal maaf justru berpotensi mengaburkan substansi perkara. 

Menurutnya, publik seharusnya diarahkan pada inti persoalan, yakni kejelasan status ijazah melalui mekanisme hukum yang terbuka dan objektif.

Roy juga menyatakan sepakat dengan rekannya yang sama-sama berstatus tersangka, Rismon Sianipar. 

Keduanya menilai apa yang mereka lakukan bukan demi kepentingan pribadi, melainkan untuk perbaikan sistem ketatanegaraan ke depan.

“Ini bukan urusan personal. Ini soal sistem, khususnya sistem seleksi calon presiden dan wakil presiden yang seharusnya transparan, termasuk soal riwayat pendidikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika persoalan pendidikan calon pemimpin negara tidak dibuka secara jelas, polemik serupa berpotensi terus terulang dan menguras energi bangsa.

Tetap Hadapi Proses Hukum

Meski menolak wacana maaf, Roy Suryo menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan. 

Ia menyatakan siap menghadapi seluruh tahapan penyidikan dalam kasus ijazah Jokowi, meskipun menilai perkara tersebut sejak awal sarat kejanggalan.

“Urusan hukum ya urusan hukum. Kalau memang prosesnya harus berjalan, kita hadapi. Tapi jangan dicampur dengan urusan pribadi seperti maaf-memaafkan,” kata Roy.

Saat ini, proses hukum terhadap Roy Suryo dan pihak lain masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terkait pernyataan mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Pernyataan Jokowi soal Maaf

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa secara pribadi dirinya membuka ruang untuk memaafkan pihak-pihak yang menuding ijazah palsu.

Namun, ia menegaskan bahwa pemberian maaf tersebut tidak serta-merta menggugurkan proses hukum yang telah berjalan.

“Urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum tetap urusan hukum,” ujar Jokowi dalam pernyataannya.

Ia juga menyebut, jika memang ada ruang untuk memaafkan secara personal, hal itu bisa saja dilakukan, namun tidak berkaitan langsung dengan penegakan hukum.

Pernyataan ini kemudian ditanggapi dingin oleh Roy Suryo. Ia bahkan menyebut wacana maaf terlalu dini dan tidak relevan, mengingat substansi perkara belum pernah diuji secara tuntas di pengadilan.

Dinilai Prematur

Sejumlah pengamat hukum sebelumnya juga menilai bahwa selama belum ada putusan pengadilan terkait keaslian ijazah, maka proses hukum turunan berupa pencemaran nama baik berpotensi prematur. 

Dalam konteks ini, Roy Suryo menegaskan posisinya sebagai pihak yang mendorong pembuktian fakta, bukan menyerang pribadi.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menempatkan perkara ini secara proporsional dan objektif. 

Menurutnya, penyelesaian kasus ijazah Jokowi seharusnya berfokus pada klarifikasi dan pembuktian, bukan pada narasi konflik personal.

“Kalau mau selesai, ya buktikan secara hukum dan terbuka. Itu saja,” pungkas Roy. 

Polemik ini pun masih terus menjadi sorotan publik. Banyak pihak menunggu apakah proses hukum akan berujung pada pembuktian substansi atau justru berhenti pada perkara pencemaran nama baik.

Di tengah dinamika tersebut, pernyataan Roy Suryo menegaskan bahwa bagi dirinya, persoalan ini tidak pernah soal maaf, melainkan soal kebenaran dan sistem hukum yang adil. (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »