| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita sejumlah barang bukti hasil Opertasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). |
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, barang bukti yang diamankan yaitu uang tunai miliaran rupiah dan logam mulia seberat 3 kilogram.
"Uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing dan logam mulia," katanya, Rabu (4/2/2026).
Adapun OTT yang dilakukan oleh ini terkait dengan importasi, dimana KPK mencurigai adanya permainan atau korupsi oleh pihak Bea Cukai.
"Terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta," jelasnya.
KPK juga mengamankan beberapa pihak yang berada di Jakarta dan Lampung.
Diberitakan sebelumnya, KPK amankan mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai di Lampung.
"Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai, sebenarnya sudah mantan, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan, itu yang kemudian diamankan di Lampung," ucap Jubir KPK Budi Prasetyo.
Budi menjelaskan, pihaknya juga mengamankan beberapa orang lainnya yang kini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
"Beberapa pihak sudah tiba juga di K4 dan sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif," jelasnya.(*)
Sumber: tvonenews. com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »