| Ketua Fraksi PDIP-PPP DPRD Padang, Wismar Pandjaitan, menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah yang tidak mudah. |
Ketua Fraksi PDIP-PPP DPRD Padang, Wismar Pandjaitan, menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah yang tidak mudah. Di satu sisi, pemerintah ingin mengembalikan fungsi selasar sebagai ruang publik bagi pejalan kaki dan memperbaiki wajah Pasar Raya yang selama ini dinilai semrawut. Namun di sisi lain, ratusan pedagang menggantungkan hidup dari lapak yang kini harus ditinggalkan. “Penataan ini memang dilematis. Kita mendukung upaya pemerintah memperbaiki tata kota dan akses pengunjung, tapi jangan sampai pedagang kecil yang menjadi korban,” ujar Wismar, Minggu (1/3/2026).
Penertiban selasar semakin sensitif karena bertepatan dengan momentum Ramadan dan menjelang Idulfitri periode di mana aktivitas jual beli biasanya meningkat drastis. Para pedagang menilai relokasi ke Fase VII bukan solusi instan, bahkan dikhawatirkan justru menurunkan omzet secara signifikan.
Bagi pedagang, lokasi adalah urat nadi usaha. Pindah tempat berarti membangun ulang jaringan pelanggan dari nol. Kekhawatiran inilah yang memicu serangkaian aksi protes, mulai dari unjuk rasa di rumah dinas wali kota hingga di kantor DPRD Padang. Bahkan, sempat terjadi gesekan antara pedagang dan petugas saat proses penertiban berlangsung.
Wismar memahami keresahan tersebut. Ia mendorong agar Pemko Padang membuka ruang dialog dan menghadirkan solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak. “Kalau memang diberikan toleransi berjualan selama Ramadan, harus ada komitmen yang jelas. Setelah Lebaran, pedagang tidak lagi kembali ke selasar. Ini soal kesepakatan bersama,” tegasnya.
Selain meminta pendekatan persuasif, Wismar juga mengingatkan agar proses relokasi dilakukan secara transparan dan adil. Ia menyoroti pengalaman sebelumnya, di mana pedagang yang direlokasi justru menemukan lapak baru telah dikuasai pihak lain. “Jangan sampai kejadian lama terulang. Pedagang sudah direlokasi, tapi tempatnya ternyata sudah ‘berpemilik’. Ini yang menimbulkan kecurigaan dan konflik,” katanya.
Ia mendesak Dinas Perdagangan Kota Padang memastikan bahwa seluruh pedagang yang terdampak mendapatkan hak sesuai aturan mulai dari kepastian tempat, legalitas berjualan, hingga perlindungan dari praktik percaloan atau konflik kepentingan. Sebagai legislator dari daerah pemilihan Koto Tangah sekaligus Sekretaris DPC PDIP Kota Padang, Wismar menegaskan bahwa partainya tetap berpihak pada kepentingan rakyat kecil. Namun, keberpihakan itu tidak berarti menolak penataan kota. “Kita ingin Pasar Raya tertata rapi dan nyaman. Tapi jangan sampai wajah kota menjadi indah, sementara perut pedagang kecil justru semakin terhimpit,” ujarnya. (Mond)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA TERBARU
Anda sedang membaca berita terbaru
Anda sedang membaca berita terbaru
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »