| DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian secara resmi LKPJ TA 2025. |
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion. Kemudian didampingi Wakil Ketua, Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri serta Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar dan segenap anggota dewan.
Dalam keterangannya kepada awak media setelah rapat paripurna berlangsung, Muharlion menjelaskan rapat paripurna kali ini dalam rangka penyampaian LKPJ pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun dari Januari- Desember.
"Dari LKPJ tergambar capaian yang diraih Wali Kota selama masa kepemimpinan. Ini terkait kinerja," ujarnya.
Lebih lanjur dikatakannya, setelah ini akan dibahas ke tingkat komisi untuk selanjutnya keluar rekomendasi yang akan ditindaklanjuti pemerintah Kota Padang dalam pelaksanaan tahun 2026.
| Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion dan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir. |
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir secara resmi mewakili Wali Kota menyampaikan Nota LKPJ Tahun 2025.
Dikatakannya laporan ini merupakan wujud nyata akuntabilitas publik dari penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah kepada DPRD sebagai lembaga resmi yang mewakili masyarakat.
"Penyampaian LKPJ ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sekaligus sebagai bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran, khususnya dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta sumber daya daerah," ujarnya.
| Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir. |
"Secara umum, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kota Padang pada Tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan lancar, meskipun masih terdapat beberapa permasalahan," ujarnya.
Permasalahan yang paling umum berkaitan dengan ketidaksesuaian antara asumsi prioritas pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah serta rencana program atau kegiatan yang direncanakan dalam RKPD.
Kedepan, diharapkan permasalahan tersebut dapat kita atasi bersama melalui perencanaan dan perhitungan yang cermat, penguatan pengendalian program, serta penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kinerja dan didukung oleh pengawasan yang efektif, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kota Padang dapat berjalan maksimal.
Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan target pendapatan daerah Kota Padang Tahun 2025 yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah adalah sebesar Rp2.875.054.471.583,59 dengan realisasi sebesar Rp2.850.542.198.443,07 atau 99,15 persen.
| Anggota DPRD Kota Padang mengikuti rapat paripurna. |
Belanja Modal sebesar Rp465.877.483.256,29 direalisasikan sebesar Rp433.414.334.351,25 atau 93,03 persen.
Belanja tidak terduga sebesar Rp19.937.318.812,00 direaliasikan sebesar Rp11.975.496.098,00 atau 60,07 persen.
"Harapannya penyampaian Nota LKPJ ini dapat menjadi bahan telaahan serta tanggapan berupa saran dan masukan, guna meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depan," tuturnya. (Adv)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »