| Aliran sungai di kawasan Siteba, Kota Padang, kini berubah wajah. |
Sungai yang merupakan bagian dari aliran Batang Kuranji ini berhulu dari perbukitan di Kecamatan Pauh, tepatnya di Kelurahan Kapalo Koto, lalu mengalir melewati kawasan Siteba sebelum bermuara di pesisir Padang Utara. Sebagian besar debit airnya bersumber dari hujan yang turun di kawasan hulu.
Banjir bandang yang terjadi pada November tahun lalu membawa material dalam jumlah besar dari kawasan hulu. Lumpur, batu, dan terutama pasir, mengendap di dasar sungai. Tanpa penanganan serius, sedimen itu kini justru menjadi ancaman baru: pendangkalan sungai yang berpotensi memicu banjir berikutnya.
Warga di sekitar aliran sungai merasakan langsung perubahan tersebut. Sungai yang dulunya cukup dalam kini dangkal. Di beberapa titik bahkan terlihat hamparan pasir yang luas di tengah aliran.
Ironisnya, hingga kini normalisasi sungai yang diharapkan masyarakat belum juga terlihat. Pengerukan sedimen oleh pemerintah belum dilakukan, meskipun kekhawatiran warga terhadap potensi banjir semakin meningkat.
Kondisi itu membuat warga akhirnya mengambil langkah sendiri.
Di sekitar Jembatan Siteba, sejumlah warga kini terlihat melakukan penambangan pasir secara tradisional. Dengan peralatan sederhana, mereka mengeruk pasir dari dasar sungai lalu mengangkutnya ke tepi.
Bagi sebagian warga, aktivitas ini bukan sekadar mencari penghasilan tambahan, tetapi juga upaya mengurangi sedimen yang menumpuk.
Anto (50), salah seorang warga setempat, mengatakan masyarakat sebenarnya sudah lama menunggu langkah konkret pemerintah untuk melakukan normalisasi sungai.
“Dulu Gubernur Sumbar pernah menjanjikan akan menyiapkan 50 unit alat berat untuk mempercepat normalisasi sungai setelah banjir bandang. Tapi sampai sekarang satu unit pun tidak terlihat,” ujarnya, Kamis (12/3).
Menurutnya, warga tidak ingin menunggu sampai banjir kembali datang.
“Kami tidak ingin daerah ini kembali banjir. Dengan adanya tambang pasir ini, paling tidak sedimen di sungai bisa berkurang sedikit demi sedikit,” katanya.
Namun langkah warga ini justru menimbulkan polemik.
Camat Nanggalo, Amrizal, menegaskan pihak kecamatan tidak pernah memberikan izin terhadap aktivitas penambangan pasir di aliran sungai tersebut. Ia menilai tambang liar berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu infrastruktur di sekitar sungai.
“Kami dari pihak kecamatan tidak pernah mengizinkan adanya aktivitas tambang liar di aliran sungai. Jika memang ditemukan kegiatan tersebut tentu akan segera kami tindaklanjuti,” katanya.
Pihak kecamatan, kata Amrizal, akan segera menurunkan petugas ketertiban bersama pihak kelurahan untuk meninjau langsung kondisi di lapangan.
“Kami akan perintahkan Trantib kecamatan bersama kelurahan untuk turun ke lokasi dan melihat kondisi yang sebenarnya,” ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »