| Platform digital seperti TikTok memungkinkan siapa saja menampilkan diri, berbagi cerita, bahkan mengekspresikan bakat. (Ilustrasi). |
Belakangan ini publik kembali disuguhi fenomena yang mengusik akal sehat birokrasi. Seorang aparatur sipil negara terlihat melakukan siaran langsung dari dalam kantor saat jam kerja. Bukan sedang menjelaskan program kerja, bukan pula menyampaikan informasi pelayanan kepada masyarakat. Yang terlihat justru swafoto, bernyanyi, dan berinteraksi dengan penonton layaknya seorang artis di panggung hiburan.
Peristiwa semacam ini sebenarnya bukan sekadar soal media sosial. Ia menyentuh hal yang jauh lebih mendasar: etos kerja aparatur negara. Kantor pemerintahan bukanlah ruang pribadi, melainkan ruang publik yang dibiayai oleh uang rakyat. Di tempat itulah tanggung jawab pelayanan dijalankan, keputusan administratif diambil, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara dipertaruhkan.
Karena itu, disiplin aparatur sipil negara bukan hanya persoalan formalitas. Ia merupakan kewajiban yang telah diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap pegawai negeri sipil wajib menaati ketentuan jam kerja serta melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab. Waktu kerja bukanlah ruang kosong yang dapat diisi dengan aktivitas pribadi, apalagi hiburan yang dipertontonkan secara terbuka.
Masalahnya, ketika perilaku semacam itu terjadi di ruang birokrasi, dampaknya tidak berhenti pada satu individu. Ia memantul menjadi citra kolektif. Masyarakat yang menyaksikannya tentu bertanya-tanya: apakah kantor pemerintahan kini telah berubah menjadi studio konten? Apakah pelayanan publik bisa menunggu sementara pegawainya sibuk menghibur penonton di dunia maya?
Kepercayaan publik terhadap birokrasi dibangun dengan susah payah. Ia lahir dari disiplin, profesionalitas, dan kesungguhan aparatur dalam menjalankan tugas. Tetapi kepercayaan itu juga bisa runtuh dengan cepat ketika publik melihat ketidaksungguhan dalam bekerja.
Media sosial memang tidak bisa dihindari. Aparatur negara juga manusia biasa yang hidup di tengah arus digital. Namun yang perlu diingat, jabatan sebagai pelayan publik membawa konsekuensi moral. Ada batas yang harus dijaga antara ruang pribadi dan ruang kedinasan.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang satu video atau satu siaran langsung. Ia adalah cermin kecil dari bagaimana birokrasi memandang tanggung jawabnya. Jika kantor berubah menjadi panggung hiburan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya disiplin kerja, tetapi juga wibawa institusi negara di mata masyarakat.
*Ditulis Oleh Marjafri, Wartawan Kota Sawahlunto
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »