RW IV dan RW IX Kurao Pagang Datangi Dinas Perkim Kota Padang, Pertanyakan Validitas Data Korban Banjir Bandang

RW IV dan RW IX Kurao Pagang Datangi Dinas Perkim Kota Padang, Pertanyakan Validitas Data Korban Banjir Bandang
Ketua RW IV dan RW IX Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, mendatangi Dinas  Perkim Kota Padang. 

BENTENGSUMBAR.COM – Ketua RW IV dan RW IX Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, didampingi 11 Ketua RT, mendatangi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang untuk mempertanyakan validitas data rumah rusak ringan pascabanjir bandang 28 Oktober 2025.

Kedatangan tersebut merupakan bentuk keberatan masyarakat terhadap hasil verifikasi data penerima bantuan yang dinilai belum sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Wilayah terdampak yang disorot meliputi Kampung Baru Berok dan Tanjung Berok. Warga menilai masih banyak rumah yang mengalami kerusakan ringan, namun belum masuk dalam daftar penerima bantuan.

Ketua RW IV Kampung Baru Berok, Zulkifli, menyampaikan bahwa pihaknya bersama para Ketua RT datang langsung untuk meminta kejelasan terkait pendataan tersebut.

“Kami mendatangi Dinas Perkim Kota Padang untuk mempertanyakan validitas data. Banyak warga kami yang terdampak, namun tidak terdata,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tuntutan masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, serta Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2013 sebagai pedoman teknis penentuan kategori kerusakan rumah.

Dalam aturan tersebut, kategori rusak ringan mencakup kerusakan non-struktural seperti dinding lembab, cat terkelupas, gangguan sanitasi, hingga endapan lumpur akibat banjir.

Menurutnya, sebagian besar rumah warga di RW IV dan RW IX memenuhi kriteria tersebut dan layak mendapatkan bantuan stimulan. Namun, berdasarkan hasil verifikasi Dinas Perkim Kota Padang, hanya sebagian kecil warga yang terakomodasi sebagai penerima bantuan.

“Kami melihat ada ketidaksesuaian data. Rumah yang terdampak justru tidak masuk, sementara yang tidak terlalu terdampak malah terdata,” jelasnya.

Kondisi ini dinilai telah menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat dan berpotensi mengganggu keharmonisan lingkungan.

Atas hal tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perkim untuk melakukan pendataan ulang secara transparan, akuntabel, serta melibatkan perangkat RT dan RW.

Zulkifli juga menegaskan, apabila tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait, masyarakat siap mengambil langkah lanjutan.

“Jika tidak ada respon, kami bersama sekitar 600 warga siap turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi,” tegasnya.

Sementara itu, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui para Ketua RT diterima oleh Kepala Bidang Perumahan, Virgista Abizar, karena Kepala Dinas Perkim sedang tidak berada di tempat.

Pihaknya menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan serta mengapresiasi masukan dari masyarakat.

“Pada prinsipnya, Dinas Perkim Kota Padang setuju untuk melakukan validasi ulang terhadap data masyarakat korban banjir bandang 2025, dan pendataan ulang tersebut akan dilakukan secepatnya, paling lama minggu depan,” ujarnya.

Masyarakat berharap pemerintah dapat segera memperbaiki data agar bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat benar-benar tepat sasaran serta tidak menimbulkan konflik sosial di tengah warga. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »