Said Didu Sentil Cak Imin, Sebut Perampok Uang Rakyat Harus Dipenjara

Said Didu Sentil Cak Imin, Sebut Perampok Uang Rakyat Harus Dipenjara
Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu merespons pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, terkait saling serang di media sosial.

BENTENGSUMBAR.COM
- Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu merespons pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, terkait saling serang di media sosial.

Cak Imin mempertanyakan masih adanya pihak yang saling serang di media sosial pada Ramadan 2026 ini.

"Ramadan kok masih saling serang sesama hamba Allah di media sosial ya? maklum kita masih hamba Allah yang amatiran," katanya dikutip dari akun X pribadinya, Selasa (17/3).

Said Didu merespons pernyataan Cak Imin tersebut, dengan menyindir perampok uang rakyat pada bulan Ramadan 2026.

"Menyerang perampok uang rakyat, memang dilarang di bulan puasa? itu kelakuan setan," tuturnya.

Said Didu juga menilai para perampok uang rakyat pada bulan Ramadan, sepantasnya juga dipenjara.

"Mereka tidak hanya diserang, harusnya dikerangkeng. Sebab, mereka setan yang berwujud manusia," ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 13 Maret 2026.

OTT tersebut, merupakan yang ketiga selama Ramadan 2026 dan menjadi yang ke-9 selama awal 2026 ini.

Syamsul Auliya Rachman yang merupakan Ketua DPC PKB Cilacap itu, telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya. (*)

Sumber: GenPI.co 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »