| Wali Kota Pariaman, Yota Balad. |
Penyerahan LKPD TA 2025 tersebut diserahkan kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I BPK Sumbar, Roni Altur di Aula Kantor BPK RI di Padang, yang mana pada penyerahan itu ada tiga daerah yang menyerahkan LKPD ke BPK RI yakni Kota Pariaman, Kota Bukitinggi dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam kesempatan itu, Yota Balad mengatakan penyerahan LKPD ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Penyusunan LKPD tahun 2025 disusun dengan maksimal dan berpedoman kepada standar akuntansi pemerintahan serta didukung dengan penguatan sistem informasi. Ini menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat maupun BPK”, ungkapnya.
Laporan ini, tambah Yota Balad, disampaikan kepada BPK Perwakilan Sumbar untuk melakukan pemeriksaan dan menilai kewajaran penyajian dan kinerja Pemerintah Daerah.
“Kami berharap LKPD tahun 2025 yang disampaikan hari ini, dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan dan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun lebih dari itu yang terpenting bagi kami adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat”, ulasnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK perwakilan Sumatera Barat yang terus memberikan bimbingan serta pendampingan yang selam ini diberikan kepada Pemko Pariaman dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah. “Kami sangat terbuka terhadap masukan, koreksi dari BPK sebagai bagian dari perbaikan yang berkelanjutan. Semoga sinergi yang telah terjalin antara Pemko Pariaman dengan BPK RI dapat selalu ditingkatkan dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik”, harapnya. (ka/at)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »