| Ketua DPRD, Muharlion, menilai maraknya peredaran narkotika harus menjadi alarm bersama, terutama karena dampaknya dapat mengancam generasi muda. (Foto/Edg). |
Alih-alih disambut antusias, pertanyaan itu justru dijawab dengan keheningan. Tak satu pun siswa yang mengangkat tangan. Mayoritas memilih diam, seolah menunggu jalannya kegiatan sosialisasi yang menjadi bagian dari program pembinaan hukum bagi pelajar tersebut.
Di balik momen itu, tersimpan persoalan serius yang tengah dihadapi Kota Padang, yaitu tingginya angka peredaran narkotika. Kejari Padang mencatat, dari sekitar 100 perkara yang ditangani setiap bulan, sekitar 90 persen di antaranya merupakan kasus narkotika, baik sebagai pengedar maupun pemakai.
Koswara menegaskan, kondisi ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan kerja sama semua pihak. “Rata-rata 100 perkara dalam sebulan, 90 persennya narkotika. Ini sangat kita sayangkan dan harus kita tekan seminimal mungkin,” ujarnya kepada wartawan.
Sebagai bentuk keseriusan, Kejari Padang tidak ragu mengambil langkah tegas. Bahkan, tuntutan hukuman mati telah diajukan terhadap pelaku pengedar sabu dengan barang bukti mencapai 50 kilogram. Jumlah tersebut dinilai sangat berbahaya jika beredar luas.
“Kalau 50 kilogram sabu ini beredar, dampaknya bisa merusak generasi muda dalam jumlah besar. Kita tidak akan main-main terhadap para bandar,” tegas Koswara.
Meski demikian, ia menyebut keterlibatan remaja dalam kasus narkotika masih relatif kecil. Kasus yang melibatkan pelajar lebih banyak berkaitan dengan perkelahian. Namun, potensi ancaman tetap ada dan tidak boleh diabaikan.
Karena itu, pendekatan preventif melalui edukasi hukum terus digencarkan. Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi salah satu upaya untuk membekali pelajar dengan pemahaman tentang risiko dan konsekuensi hukum dari setiap pelanggaran.
Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari DPRD Kota Padang. Ketua DPRD, Muharlion, menilai maraknya peredaran narkotika harus menjadi alarm bersama, terutama karena dampaknya dapat mengancam generasi muda.
“Dengan adanya temuan 50 kilogram sabu di Padang, tentu ini harus jadi perhatian serius. Dampaknya bisa menyasar anak-anak kita jika tidak diantisipasi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti maraknya kenakalan remaja seperti tawuran dan balap liar yang perlu ditangani secara komprehensif melalui penguatan edukasi hukum sejak dini.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menyebut bahwa tingkat kenakalan remaja seperti tawuran dan balap liar mulai menunjukkan penurunan. Ia menilai, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan memberikan dampak positif bagi pelajar.
“Sosialisasi tentang bahaya tawuran, balap liar, serta sanksi hukum yang menyertainya terus kita lakukan. Ini memberikan efek bagi siswa di sekolah,” jelasnya.
Harapannya, kesadaran hukum dapat tumbuh sejak dini, sehingga pelajar tidak hanya menjauhi pelanggaran, tetapi juga berani mengambil peran sebagai generasi penegak hukum di masa depan. (Edg)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »