Dinsos-PPA Soroti Luka Psikis Siswi SMP Talawi, Sawahlunto; Siap Dampingi Pemulihan Korban

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPPA) Kota Sawahlunto, Adri Yusman
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPPA) Kota Sawahlunto, Adri Yusman. (Foto/Marjafri). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Di tengah sorotan atas kasus siswi SMP di Talawi yang sempat dinyatakan positif hamil melalui pemeriksaan awal, sebelum akhirnya didiagnosis menderita usus buntu akut dan menjalani operasi, perhatian kini mengarah pada dampak yang dialami korban, terutama luka psikologis yang disebut muncul akibat stigma yang sempat berkembang.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPPA) Kota Sawahlunto, Adri Yusman, menyatakan pihaknya siap melakukan pendampingan apabila anak mengalami gangguan psikologis dan membutuhkan pemulihan.

Hal itu disampaikan Adri saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, Senin (27/4/2026).

Menurut Adri, saat ini Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Sawahlunto tengah mendampingi orang tua korban membuat pengaduan di Polres Sawahlunto.

Sebagai tindak lanjut, kata dia, jika anak mengalami tekanan psikologis, pemerintah melalui pihaknya siap memberi pendampingan pemulihan mental bagi korban.

“Jika memang anak mengalami gangguan psikologi, kami akan mendampingi untuk memulihkan mental anak tersebut kembali, dengan catatan menyangkut anak. Untuk kasus lainnya tentu bukan ranah kami,” ujarnya.

Adri mengatakan informasi mengenai kasus tersebut diketahuinya setelah mendapat arahan Wali Kota Sawahlunto usai membaca pemberitaan terkait kasus itu. Menurutnya, pihaknya ditugaskan untuk memberi pendampingan terhadap anak.

Ia juga menyayangkan persoalan ini dinilai tidak lebih awal diklarifikasi oleh pihak terkait sehingga isu berkembang luas dan disebut menambah tekanan psikologis terhadap korban.

“Sangat disayangkan, seharusnya dari awal segera diklarifikasi sehingga isu itu tidak berkembang luas dan membuat anak tertekan secara psikologis,” ujarnya.

Ia bahkan menyinggung klarifikasi semestinya cepat diambil pihak layanan kesehatan.

“Cepat diambil oleh Puskesmas,” katanya.

Saat dikonfirmasi awak media dan diberitahukan berdasarkan keterangan orang tua korban bahwa pada Jumat sebelumnya pihak Puskesmas sempat mendatangi keluarga serta berjanji akan datang ke sekolah untuk mengklarifikasi fakta yang sebenarnya, Adri mengaku terkejut mengetahui langkah itu disebut tidak terlaksana.

“Hari Jumat itu memang pihak Puskesmas sempat mengajak untuk mendampingi, tapi kami tolak karena hal tersebut bukan tugas dan kewenangan kami. Saya sangka memang dilakukan mereka pada hari Sabtu tersebut,” kata Adri.

Menurut Adri, informasi tersebut baru diketahuinya kembali dalam konfirmasi dengan awak media. Ia menilai bila klarifikasi dilakukan sejak awal, persoalan tidak semestinya berkembang luas hingga memberi tekanan psikologis terhadap anak.

Menurutnya, secara prosedural kasus tersebut sebelumnya belum masuk kewenangan PPA karena belum ada pengaduan dari orang tua korban. Namun ketika persoalan masuk ke ranah hukum, pendampingan perlindungan anak dapat berjalan.

Di tengah perkembangan itu, perhatian terhadap kasus ini pun tidak lagi hanya tertuju pada polemik pemeriksaan awal, tetapi juga pada penderitaan yang dialami seorang anak yang disebut menanggung tekanan sosial dan psikologis akibat isu yang berkembang.

Sebab bagi korban anak, luka yang muncul tidak selalu berhenti ketika fakta diklarifikasi. Ada dampak yang bisa bertahan lebih lama, rasa malu, tekanan batin, hilangnya rasa aman, yang pemulihannya membutuhkan pendampingan serius dan berkelanjutan. (*) 

Pewarta: Marjafri

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »