Diserahkan Ketua DPD Dedi Boxer, DPC F-SPTI Kabupaten Bengkalis Resmi Dipimpin Muhammad Kamil Ikhsan

Diserahkan Ketua DPD Dedi Boxer, DPC F-SPTI Kabupaten Bengkalis Resmi Dipimpin Muhammad Kamil Ikhsan
Dedi Kusnadi alias Dedi Boxer resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) F-SPTI Kabupaten Bengkalis kepada Muhammad Kamil Ikhsan untuk masa bhakti 2026-2027. (Foto/Anhar Rosail). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sabtu, 25 April 2026 di Pekanbaru, Riau, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi-Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) Provinsi Riau, Dedi Kusnadi alias Dedi Boxer resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) F-SPTI Kabupaten Bengkalis kepada Muhammad Kamil Ikhsan untuk masa bhakti 2026-2027.

Seperti diketahui, Pimpinan Pusat (PP) FSPTI-KSPSI di bawah pimpinan CP Nainggolan dinyatakan sah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No. 547/Pdt.G/2023/PN.JKT dan SK Menkumham No. AHU/0001382.AH.01.08 Tahun 2022.

CP Nainggolan terpilih kembali sebagai Ketua Umum untuk periode 2022-2027 melalui mekanisme Munas.

Berdasarkan dokumen yang ditunjukkan, kepengurusan ini memiliki dasar hukum yang kuat (SK Menkumham 2022 dan putusan PN Jaktim).

CP Nainggolan terpilih secara aklamasi dalam Munas FSPTI-KSPSI untuk masa bakti 2022-2027 dan organisasi ini aktif mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan terdaftar sebagai bagian dari serikat pekerja di Indonesia.

Pihak CP Nainggolan telah menyurati Kemenaker terkait keabsahan ini, khususnya di tingkat wilayah seperti Riau, guna membedakan dengan kepengurusan lain yang dianggap tidak sah.

Untuk itu, DPD F-SPTI Riau dibawah komando Dedi Boxer, berharap, dengan telah disahkannya SK kepengurusan DPC F-SPTI Kabupaten Bengkalis yang sah secara hukum, segera lakukan konsolidasi dan merangkul semua anggota agar bekerja sesuai AD/ART organisasi dan berkekuatan hukum yang tetap.

"Ini perlu kita lakukan, sehingga anggota yang bekerja dilapangan merasa nyaman dan dilindungi secara hukum, karena legalitas kita sah dan tercatat di Kemenkumham," ujarnya.

Sementara, Ketua DPC F-SPTI Kabupaten Bengkalis terpilih, Muhammad Kami Ikhsan yang akrab disapa Kamil berharap, agar semua pihak menghormati legalitas kepengurusan F-SPTI yang dikomandoinya saat ini. Karena Ia mengakui, hanya ingin anggota yang bekerja dilapangan dilindungi secara hukum dan nyaman dalam melakukan aktivitas.

"Kita berharap, agar anggota yang belum tercatat secara hukum, segera melakukan registrasi ulang. Kita senantiasa selalu membuka komunikasi. Tujuan kita hanya agar organisasi ini sah menurut hukum dan kawan-kawan dalam mencari rezeki nyaman dilapangan tanpa khawatir tersandung masalah hukum," ujarnya.

Kamil juga menjelaskan, sebelum lebih jauh mengembangkan organisasi, Ia juga akan menyurati semua pihak terkait keabsahan F-SPTI di Kabupaten Bengkalis saat ini berdasarkan yang tercatat di Kemenkumham RI.

"Semua dokumen keabsahan akan kita lampirkan. Mudah-mudahan F-SPTI Kabupaten Bengkalis kedepannya semakin solid dan maju," harapnya. (Anhar Rosail)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »