| Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana membenarkan adanya pengadaan anggaran untuk barang-barang berupa alat makan dan laptop yang menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. |
Namun, Dadan membantah jumlah anggaran yang digunakan mencapai Rp 4 triliun.
"Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp 4 triliun sama sekali tidak benar," tegas Dadan dalam keterangan resmi, Senin (13/4/2026).
Dadan menegaskan, pengadaan laptop, alat makan hingga kaus kaki dilakukan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Dia menyebut, pengadaan laptop di lingkungan BGN hanya dilakukan sebanyak 5.000 unit sepanjang tahun 2025.
"Pengadaan laptop bukan 32.000 unit seperti yang beredar, tetapi hanya sekitar 5.000 unit sepanjang 2025," tegasnya.
Selain itu, pengadaan alat makan hanya dilakukan untuk 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG yang dibiayai APBN dengan pagu sekitar Rp 215 miliar," tuturnya.
Dadan memastikan pembangunan SPPG berbasis APBN tersebut telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri terkait.
"Pagu untuk pengadaan alat makan sebesar Rp 89,32 miliar, dengan realisasi mencapai sekitar Rp 68,94 miliar," kata dia.
Menurutnya, realisasi itu menunjukkan bahwa pelaksanaan pengadaan dilakukan secara efisien dan tidak melampaui anggaran yang telah ditetapkan.
"Untuk pengadaan alat dapur, pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp 252,42 miliar dengan realisasi sekitar Rp 245,81 miliar," tuturnya.
Dadan mengeklaim bahwa seluruh pengadaan tersebut dilakukan secara terukur dan disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing SPPG.
"Tidak ada pemborosan anggaran dalam pelaksanaannya," kata Dadan. (*)
Sumber: Kompas.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »