Komisi I DPRD Kota Padang Bahas LKPJ Wali Kota 2025, Soroti Kinerja OPD dan Infrastruktur untuk Perbaikan APBD 2026

Komisi I DPRD Kota Padang Bahas LKPJ Wali Kota 2025, Soroti Kinerja OPD dan Infrastruktur untuk Perbaikan APBD 2026
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan agenda ini merupakan bagian dari mekanisme aturan UU yang wajib dilakukan setiap tahun. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025. 

Pembahasan ini dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) I, yang menyoroti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan efektivitas pelaksanaan program unggulan yang didukung oleh APBD Kota Padang.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari mekanisme aturan undang-undang yang wajib dilakukan setiap tahun. 

“Hari ini kita membahas LKPJ Wali Kota Padang 2025 sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban yang diserahkan oleh pemerintah daerah ke DPRD untuk dibahas dan diberikan rekomendasi. Ini penting agar kita dapat mengukur kinerja program unggulan yang didanai dari APBD dan membuat catatan perbaikan untuk pelaksanaan tahun berikutnya,” ujarnya.

Dalam pembahasan Pansus I, sejumlah catatan penting muncul, khususnya terkait optimalisasi kinerja Dinas Pertanahan, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Misalnya, Dinas Pertanahan mendapat catatan mengenai pengelolaan tanah aset Pemerintah Kota yang masih banyak belum terinventarisir serta perlunya fokus penanganan sawah agar dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Begitu pula Inspektorat yang mendapat rekomendasi agar evaluasi terhadap SKPD-SKPD di Kota Padang lebih serius dilakukan, terutama pada fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan anggaran.

Muharlion menambahkan, “Walaupun kita sudah memasuki tahun 2026, LKPJ ini tetap menjadi catatan penting untuk memperbaiki pelaksanaan program, terutama di bidang infrastruktur dan pengelolaan anggaran. APBD 2026 sudah sepenuhnya berada di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadli Amran dan Wakil Abu Jamaigus, sehingga menjadi tanggung jawab mereka untuk mengawal dan memperbaiki pelaksanaan yang sudah ada.”

Ia mengingatkan agar catatan-catatan dari pembahasan ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi dijadikan dasar konkret untuk peningkatan pelayanan dan pembangunan yang berkelanjutan.

Pembahasan LKPJ Wali Kota 2025 ini sekaligus menjadi evaluasi terhadap efektivitas anggaran dan pelaksanaan program yang berjalan selama tahun lalu, sehingga dapat menjadi pijakan untuk perencanaan yang lebih matang dan akuntabel pada tahun 2026. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »