Labelisasi Bansos Diluncurkan di Solok, Ribuan Keluarga Mengundurkan Diri Secara Sukarela; Capaiannya Tertinggi di Indonesia

Labelisasi Bansos Diluncurkan di Solok, Ribuan Keluarga Mengundurkan Diri Secara Sukarela; Capaiannya Tertinggi di Indonesia
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Solok, Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH, bersama jajaran pimpinan daerah dan instansi terkait. (Foto: Diskominfo Kab. Solok). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan penempelan label pada rumah-rumah penerima bantuan sosial (bansos) yang berlangsung di sejumlah titik di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kamis (23/4/2026). 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Solok, Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH, bersama jajaran pimpinan daerah dan instansi terkait.

Turut hadir mendampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Solok, Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si, M.Si, Kepala Dinas Sosial beserta jajaran, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Solok Bambang Suryanggono, Camat Kubung Acil Fasra, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Sosial, sebanyak 1.700 rumah penerima bantuan di Kecamatan Kubung dan 435 rumah di Nagari Koto Baru menjadi sasaran utama kegiatan penempelan label pada tahap ini. 

Langkah ini menjadi wujud nyata upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan dapat dipantau secara terbuka oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ribuan Keluarga Mengundurkan Diri, Capaian Tertinggi Nasional

Salah satu fakta yang menggembirakan sekaligus membanggakan adalah keberhasilan pembenahan data penerima bantuan sosial yang telah dilakukan pasca sosialisasi program. 

Melalui kerja sama antara Dinas Sosial dan BPS Kabupaten Solok, tercatat sebanyak 1.000 keluarga secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima bansos.

Keluarga-keluarga tersebut menyatakan diri sudah tidak layak menerima bantuan karena kondisi ekonomi dan kesejahteraan mereka sudah membaik. 

Keberhasilan ini sekaligus menempatkan Kabupaten Solok sebagai daerah dengan capaian pembenahan data tertinggi di tingkat nasional.

Hal ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban, serta rasa tanggung jawab sosial, sudah tumbuh dengan baik. 

Mereka memahami bahwa bantuan yang disediakan pemerintah harus diserahkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan berhak menerimanya.

Bupati: Langkah Ini Wujud Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam arahannya, Bupati Solok menyampaikan bahwa kegiatan penempelan label ini bukan sekadar kegiatan administrasi semata, melainkan bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola program bantuan untuk masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa apa yang kami lakukan dapat dilihat dan diketahui oleh seluruh warga. Semua bantuan yang disalurkan sudah dipastikan sesuai dengan sasaran yang berhak menerimanya,” tegas Bupati.

Ia juga memberikan pesan khusus kepada para koordinator pendataan di lapangan untuk senantiasa bekerja dengan jujur, teliti, dan bertanggung jawab.

Pendataan harus dilakukan secara menyeluruh dan objektif, sehingga hanya warga yang benar-benar hidup dalam keterbatasan dan membutuhkan uluran tangan pemerintah yang masuk dalam daftar penerima.

“Kita tentu berkeinginan untuk membantu seluruh masyarakat, namun kita menyadari bahwa ketersediaan sumber daya dan anggaran yang kita miliki masih terbatas. Oleh karena itu, saat ini prioritas utama kita adalah membantu warga yang benar-benar berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu dan membutuhkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” pungkas Bupati Jon Firman Pandu.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Solok ke depan akan semakin tepat sasaran, adil, dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. (BO)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »