Musrenbang RKPD 2027: Pemkab Solok Tetapkan Prioritas Pembangunan dan Transformasi Daerah

Pemerintah Kabupaten Solok resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Pemerintah Kabupaten Solok resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. 


BENTENGSUMBAR.COM
– Pemerintah Kabupaten Solok resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Gedung C Sekretariat Daerah, Selasa (31/03/2026), menjadi forum strategis untuk merumuskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan tahun mendatang.

Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah, serta perwakilan pemerintah provinsi. Musrenbang ini menjadi wadah untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat yang telah diserap secara berjenjang dari tingkat nagari dengan kemampuan fiskal daerah.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I, menyampaikan bahwa Musrenbang tahun ini mengusung tema “Penguatan Landasan Transformasi Daerah yang Berintegritas dan Berdaya Saing”. 

Tahun 2027 menjadi momentum penting karena merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“RKPD adalah instrumen vital untuk memastikan konsistensi pembangunan sesuai visi misi kita, yaitu ‘Terwujudnya Pemerintahan yang Melayani Menuju Masyarakat Madani Nan Sejahtera’,” ujar Wabup Candra.

Sejumlah Program Prioritas Ditetapkan

Pemerintah daerah memaparkan sejumlah program unggulan yang akan menjadi fokus pada tahun 2027, antara lain:

- Pengembangan kawasan Gunung Talang sebagai destinasi wisata berkelas dunia.
- Pembangunan Nagari Creative Hub sebagai pusat inovasi dan ekonomi kreatif.
- Pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan serta rencana pembangunan Sekolah Rakyat Terpadu di kawasan TKHW.
- Penguatan sektor kesehatan, percepatan penanganan stunting, dan pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
- Peningkatan produktivitas pertanian melalui program Sawah Pokok Murah untuk ketahanan pangan.
- Penguatan nilai-nilai agama dan budaya berbasis prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Tantangan Regulasi Keuangan

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Candra juga menyoroti tantangan baru terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Mulai tahun 2027, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen dari total anggaran.

“Kita harus mampu menata struktur anggaran agar tetap seimbang dan efektif dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Agus Syahdeman, menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan usulan-usulan prioritas yang memiliki dampak besar namun belum dapat terakomodasi sepenuhnya dalam APBD Kabupaten Solok.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar, Syefdinon, yang menekankan pentingnya sinergi antar tingkat pemerintahan demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Solok.( BO)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »