| Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan kembali mengaktifkan pendidikan agama Islam bagi siswa SMP dan MTs melalui masjid dan musala di lingkungan masing-masing. (Foto/Prokompin). |
Kebijakan ini dibahas dalam rapat Revisi Kurikulum MDTA/TQA yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Kamis (30/4/2026).
Fadly Amran menekankan pentingnya pengelolaan waktu belajar siswa agar seimbang dan tidak menimbulkan kelelahan murid. Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang untuk mengatur durasi jam pembelajaran secara proporsional.
“Anak-anak sudah memulai aktivitas sejak pukul subuh melaksanakan program Subuh Mubarakah. Jika ditambah kegiatan yang terlalu panjang, tentu akan berdampak pada kondisi fisik mereka. Waktu anak-anak bersama keluarga dan istirahat juga harus diperhatikan,” ujarnya.
Fadly Amran menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari rencana pembangunan jangka menengah lima tahunan sehingga membutuhkan dukungan lintas sektor. Untuk itu, ia meminta Dinas Pendidikan agar segera melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah di Kota Padang.
“Pelaksanaannya harus tertib, terukur, dan jika memungkinkan berbasis digital. Jangan sampai pelaksanaannya berlebihan dan tidak terkontrol,” tambahnya.
Sementara itu, Maigus Nasir menyampaikan bahwa program MDTW/TQA akan diluncurkan pada 2 Mei mendatang. Program ini akan dilaksanakan di 970 masjid dan musala dengan dukungan 1.227 tenaga pengajar, melibatkan 36.175 santri dari SMP dan 7.891 santri dari MTs.
“Proses belajar dimulai dengan salat Magrib berjamaah dan diakhiri dengan salat Isya berjamaah. Materi pembelajaran difokuskan pada konsep 3T, yaitu Tahsin, Tahfidz, dan Tafsir, dengan metode halaqah, klasikal, serta menyesuaikan kondisi lapangan,” ujarnya didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »