Respons Jokowi soal Desakan JK Tunjukkan Ijazah Asli

Respons Jokowi soal Desakan JK Tunjukkan Ijazah Asli
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa ijazah adalah dokumen yang bersifat pribadi. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa ijazah adalah dokumen yang bersifat pribadi, sehingga ia memegang hak penuh atas privasi dokumen tersebut.

Alih-alih menuruti desakan, Jokowi justru melayangkan tantangan balik kepada pihak-pihak yang menuding ijazahnya palsu untuk memberikan bukti konkret atas tudingan mereka.

"Mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan," kata Jokowi, Jumat (10/4).

Jokowi menyatakan kekhawatirannya bahwa tindakan menuruti desakan semacam itu justru akan menjadi keputusan buruk di tengah masyarakat dalam memandang suatu tuduhan.

"Nanti semua orang bisa menuduh, dan (yang dituduh) disuruh menunjukkan buktinya. Kebalik-balik itu," ujarnya.

Terkait proses hukum, Jokowi mengingatkan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan tuduhan yang dilayangkan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan ke Polda Metro Jaya sejak tahun lalu.

Namun, hingga kini kasus tersebut belum beranjak dari tahap penyidikan.

Ia pun mendesak pihak kepolisian agar mempercepat penanganan perkara tersebut sehingga dapat segera dilimpahkan ke meja hijau.

"Ini kan sudah hampir satu tahun. Segera P21 dan segera diserahkan pada pengadilan untuk nanti kita bisa menunjukkan mana yang benar, mana yang enggak benar," kata Jokowi.

Bagi Jokowi, ranah pengadilan adalah satu-satunya medium yang paling tepat untuk mencari kepastian hukum.

Ia pun menyatakan kesiapannya untuk membeberkan ijazah aslinya apabila majelis hakim memintanya dalam persidangan.

"Forumnya jelas, forum hukumnya ada di pengadilan," kata dia.

"Kalau diminta hakim untuk menunjukkan ijazah asli, ya akan saya tunjukkan. Baik SD, SMP, SMA, S1, semuanya akan saya tunjukkan," sambungnya.

Sebelumnya, selain melontarkan desakan, JK juga menyoroti isu terkait ijazah Jokowi yang terus berlarut-larut.

JK juga mengutarakan bahwa polemik seputar ijazah Jokowi ini bukan hanya menimbulkan kerugian materiil, melainkan juga memantik perpecahan di masyarakat akibat perdebatan publik yang tiada henti.

"Waktu kita habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat. Pro kontra kan perpecahan, mati-matian di TV. Itu sifat nasional kita terganggu dengan cara itu," kata JK, Rabu (8/4).

Lebih lanjut, JK mengeluhkan bahwa polemik seputar ijazah Jokowi ini telah mendatangkan kerugian bagi banyak pihak.

Secara personal, ia merasa turut menjadi korban karena harus membuang banyak waktu dan energi akibat namanya terus-menerus diseret ke dalam permasalahan tersebut.

"Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan," ujar JK.

Menurut pandangan pendamping Jokowi pada periode pemerintahan 2014-2019 tersebut, keruwetan ini sejatinya bisa diurai dengan sangat sederhana apabila Jokowi bersedia memperlihatkan ijazah aslinya secara langsung.

"Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita setop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli," ujarnya.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026.

Langkah hukum ini diambil menyusul dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) yang menarasikan bahwa JK menjadi penyandang dana bagi Roy Suryo di tengah pusaran polemik ijazah Jokowi. (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »