Respons Polemik Mutasi, Bupati Solok Minta ASN Tetap Fokus Kerja dan Jaga Profesionalitas

Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu
Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, menanggapi dinamika yang berkembang terkait penataan birokrasi. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, menanggapi dinamika yang berkembang terkait penataan birokrasi, khususnya mengenai rencana mutasi dan pelantikan pejabat Eselon III yang masih dinanti. 

Ia meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga profesionalitas dan tidak membiarkan isu tersebut mengganggu kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.

Permintaan ini disampaikan menyusul sorotan dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok yang meminta kepastian hukum terkait mutasi jabatan. Menurut pandangan legislator tersebut, ketidakpastian posisi berpotensi menimbulkan kegelisahan dan beban psikologis bagi pejabat yang sedang menjabat, yang pada akhirnya dikhawatirkan dapat memengaruhi stabilitas kerja birokrasi.

"Jika dibiarkan terlalu lama tanpa kepastian, situasi ini menjadi beban tersendiri. Para pejabat menjadi bertanya-tanya mengenai nasib mereka, suasana seperti ini tentu kurang kondusif bagi jalannya pemerintahan," ungkapnya sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Solok menegaskan bahwa mutasi dan evaluasi jabatan merupakan bagian alami dari mekanisme organisasi yang akan dilakukan sesuai kebutuhan dan berlandaskan peraturan perundang-undangan. Namun, hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas kerja.

“Saya minta kepada seluruh ASN, khususnya yang saat ini mengemban amanah jabatan, untuk tetap bekerja maksimal. Laksanakan tugas sebagai abdi negara dengan penuh tanggung jawab. Soal mutasi atau penataan jabatan, tidak perlu menjadi beban yang menghambat kinerja,” tegas Bupati.

Ia menekankan bahwa setiap jabatan adalah kepercayaan yang harus dijalankan sebaik mungkin. Pemerintah daerah membutuhkan pejabat yang loyal, tulus, dan berorientasi penuh pada kepentingan publik, bukan terdistraksi oleh isu-isu internal.

“Penataan birokrasi akan dilakukan secara objektif dan sesuai aturan. Namun, prioritas utama kita tetap satu, yaitu memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar, optimal, dan tidak terganggu,” pungkasnya.(BO)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »