Rismon Tanggapi Laporan Jusuf Kalla Saya Korban AI Tidak Bertanggung Jawab terhadap Isi Video

Rismon Tanggapi Laporan Jusuf Kalla Saya Korban AI Tidak Bertanggung Jawab terhadap Isi Video
Rismon Sianipar menyatakan video dirinya yang menyebut JK mendanai Roy Suryo cs adalah hasil olahan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang bersumber pada video yang diunggah di YouTube-nya. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ahli digital forensik Rismon Sianipar merespons laporan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) terhadap dirinya di Bareskrim Polri terkait tudingan pendanaan kasus ijazah Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi). 

Ia menyatakan video dirinya yang menyebut JK mendanai Roy Suryo cs adalah hasil olahan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang bersumber pada video yang diunggah di YouTube-nya. 

Kata dia, sumber video yang direkayasa tersebut direkamnya tanggal 11 Maret 2026 tentang temuan barunya mengenai ijazah Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi). 

"Itu adalah produk AI saya katakan. Saya adalah korban dari produk AI," ujar Rismon di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026), dipantau dari video YouTube KompasTV. 

Oleh karena itu, ia meminta Mabes Polri mencari tahu siapa pihak yang mengunggah dan pertama kali membuat video tersebut. 

Rismon lebih lanjut menyesalkan tidak adanya ketelitian dari pihak pelapor. 

Ia juga menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap isi video yang disebutnya hasil AI tersebut. 

"Saya sebagai korban tidak bertanggung jawab terhadap isi, informasi visual, maupun audio yang ada di dalam video AI tersebut," ucapnya. 

Rismon menegaskan, pihak yang membuat video tersebutlah yang seharusnya mempertanggungjawabkan dan mengklarifikasi informasi yang ada pada video.

JK Laporkan Rismon ke Bareskrim Polri 

Jusuf Kalla mendatangi langsung Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (8/4/2026) untuk melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

JK melaporkan Rismon karena tindakannya dianggap telah merugikan dirinya. 

"Saya datang untuk membuat laporan polisi. Saya melaporkan Saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya, karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi," katanya di Gedung Bareskrim, Rabu (8/4), sebagaimana dilansir KompasTV. 

JK membantah mendanai Roy Suryo cs untuk mempersoalkan ijazah Joko Widodo, seperti pernyataan yang diduga disampaikan Rismon tersebut. Ia lantas menyebut langkah pelaporan terhadap Rismon dilakukan demi nama baiknya. (*) 

Sumber: Kompas TV

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »