Tak Perlu Calo! Warga Kuala Tanjung Ungkap Pelayanan SIM di Satpas Satlantas Polres Batu Bara Transparan, Cepat dan Mudah

Tak Perlu Calo! Warga Kuala Tanjung Ungkap Pelayanan SIM di Satpas Satlantas Polres Batu Bara Transparan, Cepat dan Mudah
Seorang pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Zulpan, warga Kuala Tanjung, membagikan pengalaman positifnya saat mengurus SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Batu Bara.

BENTENGSUMBAR.COM
- Kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian kembali mendapat angin segar. Seorang pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Zulpan, warga Kuala Tanjung, membagikan pengalaman positifnya saat mengurus SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Batu Bara.

Dalam testimoninya, Zulpan mengungkapkan bahwa proses pengurusan SIM berjalan dengan lancar, transparan, serta sesuai dengan prosedur resmi yang telah ditetapkan. Ia menegaskan, pelayanan yang diberikan petugas dinilai profesional tanpa adanya praktik perantara atau pungutan di luar ketentuan.

“Saya mengurus langsung ke petugas. Pelayanannya baik, transparan, dan sesuai aturan. Jadi memang tidak perlu melalui pihak lain,” ujar Zulpan, Rabu (1/4/2026).

Pengalaman tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa masyarakat dapat mengurus SIM dengan mudah selama mengikuti mekanisme yang berlaku. Zulpan juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan, terutama yang beredar di media sosial.

Kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian kembali mendapat angin segar. Seorang pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Zulpan, warga Kuala Tanjung, membagikan pengalaman positifnya saat mengurus SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Batu Bara.

Dalam testimoninya, Zulpan mengungkapkan bahwa proses pengurusan SIM berjalan dengan lancar, transparan, serta sesuai dengan prosedur resmi yang telah ditetapkan. Ia menegaskan, pelayanan yang diberikan petugas dinilai profesional tanpa adanya praktik perantara atau pungutan di luar ketentuan.

“Saya mengurus langsung ke petugas. Pelayanannya baik, transparan, dan sesuai aturan. Jadi memang tidak perlu melalui pihak lain,” ujar Zulpan, Rabu (1/4/2026).

Pengalaman tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa masyarakat dapat mengurus SIM dengan mudah selama mengikuti mekanisme yang berlaku. Zulpan juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan, terutama yang beredar di media sosial. (*) 

Laporan: Herman Manurung

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »