| Pedagang kecil di Pasar Silo Sawahlunto mungkin sudah terlalu sering mendengar satu kalimat yang sama: UMKM adalah tulang punggung ekonomi. |
Namun ironi muncul justru ketika kalimat itu selesai diucapkan.
Di lapangan, pedagang kecil tidak hidup dari slogan. Mereka hidup dari pembeli yang datang, dari transaksi yang terjadi, dan dari ruang yang memungkinkan mereka berdagang dengan layak. Ketika semua itu tidak tersedia, maka sanjungan berubah menjadi sesuatu yang kosong terdengar besar, tetapi tidak menyentuh realitas.
Relokasi yang telah berjalan berbulan-bulan menjadi contoh paling nyata. Pedagang dipindahkan atas nama penataan, atas nama keteraturan, bahkan atas nama kepentingan yang lebih besar. Tetapi yang tidak ikut dipindahkan adalah ekosistem yang membuat mereka hidup: arus pembeli, akses yang mudah, dan kenyamanan bertransaksi.
Hasilnya sederhana dan pahit, jualan sepi, omzet jatuh, dan daya tahan ekonomi mulai terkikis. Tabungan yang dulu menjadi penyangga habis perlahan, digantikan dengan utang untuk sekadar bertahan. Dalam kondisi seperti ini, istilah “pemberdayaan” terasa semakin jauh dari kenyataan.
Ironinya semakin tajam ketika kepedulian terhadap UMKM terus dipertontonkan. Program disebut, komitmen diumumkan, bahkan nama pedagang kecil kerap dihadirkan sebagai simbol keberpihakan. Tetapi di ruang yang nyata, di lapak-lapak sederhana itu yang tersisa justru ketidakpastian.
Fasilitas belum memadai, penerangan terbatas, dan kondisi dasar belum sepenuhnya layak. Sementara itu, waktu terus berjalan, kebutuhan hidup tidak menunggu, dan beban ekonomi terus bertambah.
Di titik ini, pedagang kecil tidak lagi berbicara soal berkembang. Bertahan saja sudah menjadi perjuangan.
Ketika mereka memilih kembali ke lokasi lama, ke pinggir trotoar di sekitar Lapangan Segitiga, itu bukan sikap menentang. Itu adalah respons paling jujur terhadap situasi yang mereka hadapi. Karena bagi pedagang kecil, keberadaan pembeli lebih menentukan daripada sekadar keberadaan tempat.
Lebih jauh, kondisi ini menunjukkan satu hal yang jarang diakui: bahwa UMKM kerap lebih dibutuhkan sebagai simbol daripada sebagai subjek yang benar-benar diperjuangkan. Mereka hadir dalam pidato, tetapi absen dalam penyelesaian masalah.
Dalam konteks yang lebih luas, situasi ini juga bersinggungan dengan tata kelola ruang dan kewenangan antar pihak. Keterlibatan PT Bukit Asam Tbk sebagai pemegang kuasa penggunaan lahan dalam skema pinjam pakai dengan pemerintah daerah menjadi bagian dari dinamika tersebut. Namun di sisi lain, pedagang kecil tetap berada di posisi yang paling terdampak. Mereka tidak berada dalam ruang pengambilan keputusan, tetapi merasakan langsung konsekuensi dari kebijakan yang dihasilkan.
Pada akhirnya, ironi itu tidak bisa lagi disembunyikan.
UMKM disanjung dalam kata-kata, dipamerkan dalam seremoni, dan dijadikan bukti kepedulian. Tetapi dalam kenyataan, mereka tetap berjalan di atas pijakan yang rapuh, goyah, mudah tersandung.
Dan mungkin, yang paling perlu dipertanyakan bukan lagi seberapa sering UMKM disebut, tetapi seberapa serius mereka benar-benar ditempatkan sebagai prioritas, bukan hanya di panggung, tetapi di kehidupan nyata.
*Penulis: marjafri - Jurnalis, pendiri dan ketua Komunitas Anak Nagari Sawahlunto
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »