| Wali Kota Padang Fadly Amran, menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II sekaligus Pembukaan Masa Sidang III DPRD Kota Padang. (Foto/Prokompin). |
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD Kota Padang dan diikuti oleh seluruh anggota dewan, serta dihadiri jajaran Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota Padang. Agenda ini menjadi penanda berakhirnya masa sidang II dan dimulainya masa sidang III tahun 2026.
Pimpinan DPRD Kota Padang menyampaikan sejumlah capaian kinerja selama masa sidang II, termasuk pembahasan berbagai Ranperda serta fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang yang telah membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah.
“Kita mengapresiasi pelaksanaan sidang-sidang sebelumnya oleh DPRD. Pada masa sidang II kita telah menetapkan Perda Nomor 1/2026 tentang Penyelenggaraan Pangan. Semoga yang sudah kita rencanakan dapat berjalan dengan baik,” ujar Fadly Amran.
Ia juga berharap, pada masa sidang III, sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan guna mendukung percepatan pembangunan di Kota Padang, terutama dalam melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan di masa sidang III kita bisa terus bersinergi, menjaga komunikasi yang baik, serta menghadirkan regulasi, kebijakan dan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Dengan dimulainya masa sidang III, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD diharapkan dapat semakin solid dalam menjalankan fungsi masing-masing, sehingga berbagai agenda pembangunan daerah dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan. Ditargetkan 2 Ranperda bisa dituntaskan pada masa Sidang III. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »