Wako Fadly Amran Terima Audiensi Program Manager IPWL Yayasan Karunia Insani Cabang Sumbar

Wako Fadly Amran Terima Audiensi Program Manager IPWL Yayasan Karunia Insani Cabang Sumbar
Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat menerima audiensi Program Manager IPWL Yayasan Karunia Insani Cabang Sumbar, Rezki Febri. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota (Pemko) Padang memberikan dukungan penuh terhadap Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Karunia Insani Cabang Sumatera Barat (Sumbar) sebagai lembaga rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

Dukungan itu disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat menerima audiensi Program Manager IPWL Yayasan Karunia Insani Cabang Sumbar, Rezki Febri, di Kediaman Resmi Wali Kota, Jumat (17/4/2026).

“Pemko Padang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait siap berkolaborasi mendukung IPWL Yayasan Karunia Insani dalam membantu pecandu narkoba untuk pulih dan kembali hidup normal,” ujar Fadly Amran. 

Ia menegaskan, persoalan penyalahgunaan narkoba di Kota Padang membutuhkan penanganan serius dan terintegrasi, mengingat dari sejumlah kasus yang ditemukan diantaranya melibatkan usia remaja. “Edukasi dan pendampingan menjadi kunci dalam memutus rantai penyalahgunaan. Kita bersama harus merumuskan program yang tepat agar rehabilitasi berjalan optimal, sekaligus memperkuat edukasi dan perlindungan bagi masyarakat,” tambah Fadly Amran, didampingi Kepala Dinas Sosial, Eri Sendjaya, dan Kepala Dinas Kesehatan, Sri Kurniayati.

Sementara itu, Rezki Febri menjelaskan, IPWL Yayasan Karunia Insani Cabang Sumbar merupakan lembaga rehabilitasi narkoba yang telah beroperasi empat tahun terakhir secara aktif di Kota Padang, berlokasi di Gang Sehati RT 03 RW 02 No. 54, Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. “Kita telah mengantongi Surat Keputusan Kementerian Sosial untuk layanan NAPZA serta rekomendasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Kami berharap dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menjangkau masyarakat yang belum tersentuh layanan rehabilitasi,” harapnya.

Ia memaparkan, hingga April 2026 terdapat 26 pasien aktif yang tengah menjalani program rehabilitasi dengan rata-rata tiga hingga empat pasien baru setiap bulan. "Program rehabilitasi berlangsung selama enam hingga delapan bulan yang dimulai dari tahap detoksifikasi selama tujuh hari pertama, kemudian dilanjutkan asesmen untuk menentukan rencana intervensi yang sesuai dengan kondisi pasien," paparnya.

Rezki menambahkan, setelah itu pasien menjalani program primer dengan pengawasan ketat terhadap aktivitas harian. "Pada fase akhir, mereka akan dibekali keterampilan untuk kembali ke masyarakat, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan dan adaptasi sosial di bawah pendampingan konselor," tambahnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »