| Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab Sabtu (2/5/2026) dalam siaran persnya mengatakan pihaknya mengambil sejumlah langkah antisipatif sebagai bentuk mitigasi risiko. (Foto/Armaidi). |
Pasalnya, sebanyak 165 petugas penjagaan perlintasan sebidang berakhir pada 30 April 2026 dan tidak dilakukan perpanjangan kontrak.
Berakhirnya kontrak tersebut berdasarkan surat dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang nomor KA.401/1/18/BTP-PDG/2026 perihal Pemberitahuan Perberhentian Penjagaan Sebidang tertanggal 29 April 2026.
Surat ditandatangani Kepala Balai Tekni Perkeretaapiaan Kelas I Padang. Surat tersebut ditujukan kepada Walikota Padang, Walikota Pariaman dan Bupati Padang Pariaman menjelaskan penghentian kontrak kerja 165 petugas penjagaan perlintasan. Penjagaan pada perlintasan tersebut tidak dapat dilanjutkan terhitung 1 Mei 2026.
Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab Sabtu (2/5/2026) dalam siaran persnya mengatakan pihaknya mengambil sejumlah langkah antisipatif sebagai bentuk mitigasi risiko, seiring adanya penghentian penjagaan pada 54 titik perlintasan sebidang di wilayah Sumatera Barat oleh Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang.
“Upaya ini kami fokuskan pada peningkatan kewaspadaan operasional serta penguatan edukasi kepada masyarakat guna menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan,” jelas Reza.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi:
1. Memerintahkan seluruh masinis untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memperbanyak isyarat S35 (semboyan 35) saat melintasi perlintasan sebidang.
2. Melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar perlintasan terkait perubahan status penjagaan yang berlaku efektif mulai 1 Mei 2026.
3. Memasang spanduk imbauan keselamatan di beberapa lokasi perlintasan.
4. Melakukan posko secara berkala di titik-titik perlintasan yang dinilai rawan kecelakaan.
5. Melakukan koordinasi intensif bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wilayah Sumatera Barat guna membahas langkah tindak lanjut dan solusi jangka panjang.
Sebelumnya, sebagai upaya menekan kecelakaan di perlintasan sebidang, KAI Divre II Sumbar telah menutup dua perlintasan liar, melaksanakan sosialisasi keselamatan di dua sekolah dan 21 titik perlintasan resmi (dijaga maupun tidak dijaga) serta memasang tiga banner di lokasi rawan kecelakaan.
Selain itu, KAI juga melakukan edukasi langsung kepada masyarakat di sepanjang jalur KA yang disertai program CSR berupa penyediaan sarana olahraga.
Reza menggimbau kepada masyarakat agar semakin meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang.
“Kami mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhenti sejenak, melihat ke kiri dan ke kanan, serta memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum melewati perlintasan sebidang. Disiplin dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang,” ujarnya.
Reza juga menambahkan keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. “Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli dan tidak terburu-buru saat melintas di perlintasan sebidang, khususnya pada lokasi yang tidak dijaga. Utamakan keselamatan, karena perjalanan kereta api memiliki prioritas utama,” tambahnya.
KAI Divre II Sumbar mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang, dengan memastikan kondisi aman sebelum melintas serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuka perlintasan sebidang ilegal maupun kembali membuka perlintasan yang telah resmi ditutup, karena selain melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tindakan tersebut juga sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya mengingat tingginya risiko kecelakaan pada perlintasan tanpa pengamanan.
“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah/Pemerintah Daerah, Operator, dan masyarakat. KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di wilayah Sumatera Barat,” tutup Reza mengakhiri. (armaidi tanjung)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »