| Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum terkait unggahan videonya yang dituding sebagai fitnah oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Minggu (3/5/2026). (Foto/Int). |
Pernyataan ini disampaikan Amien di Sleman sebagai respons atas langkah kementerian yang melabeli kontennya sebagai hoaks.
Amien Rais menegaskan bahwa dalam negara demokrasi, kebebasan berpendapat tidak boleh dibatasi sepanjang berkaitan dengan nasib bangsa.
Mantan Ketua MPR ini berpendapat bahwa perselisihan mengenai isi videonya harus dibuktikan secara transparan di hadapan pengadilan, bukan melalui klaim sepihak dari instansi pemerintah.
"Saya diberi tahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan. Dan di pengadilan saya akan yakin sekali, tunjukkan!" kata Amien Rais, Ketua Majelis Syura Partai Ummat, dilansir dari detikJogja.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melalui akun resmi media sosial kementerian pada Sabtu (2/5/2026) menyebut video Amien Rais mengandung narasi fitnah dan pembunuhan karakter.
Video berdurasi delapan menit berjudul 'JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL' tersebut kini terpantau sudah tidak tersedia di kanal YouTube resminya.
Pihak Komdigi menilai pernyataan Amien Rais merupakan upaya merendahkan martabat Presiden RI dan berpotensi memecah belah bangsa.
Meutya menegaskan akan mengambil langkah hukum sesuai UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 bagi pihak yang secara sadar mendistribusikan narasi yang dianggap mengandung ujaran kebencian tersebut.
Merespons hal itu, Amien Rais mendesak agar pembuktian dilakukan melalui tim medis profesional jika perkara berlanjut ke meja hijau.
Ia meyakini bahwa jaminan kebebasan berpendapat dalam Undang-Undang Dasar harus tetap dijaga meski pernyataan yang disampaikan bertentangan dengan penguasa. (*)
Sumber: Koranmanado.co.id
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »