Cegah Kelangkaan dan Penyalahgunaan, Gabungan Tim Periksa Ketat Penyaluran BBM Bersubsidi di Solok

Kabupaten Solok
Operasi pengawalan penyaluran BBM ini dipusatkan di SPBU 14.273.556 Lubuk Selasih, wilayah hukum Kabupaten Solok, Senin (25/05/2026) sekira pukul 12.00 WIB. (Foto: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Menanggapi isu kelangkaan serta potensi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, gabungan tim penegak hukum dan instansi terkait melakukan pengecekan mendadak dan mendalam di sejumlah titik distribusi.

Operasi pengawalan penyaluran BBM ini dipusatkan di SPBU 14.273.556 Lubuk Selasih, wilayah hukum Kabupaten Solok, Senin (25/05/2026) sekira pukul 12.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan sinergi kuat yang melibatkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, manajemen Pertamina Patra Niaga Region Sumbagut, serta perwakilan organisasi pengusaha SPBU Hiswana Migas.

Dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi Andry Kurniawan, S.I.K., M.Hum., dan Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Albeth Salomo Sinulaki, S.Tr.K., S.I.K., M.H., tim turun ke lapangan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengecekan dilakukan secara rinci dan ketat mengingat masih adanya kekhawatiran praktik penyalahgunaan, di mana BBM yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat berhak menerima justru dialihkan untuk kepentingan komersial atau dijual kembali dengan harga selisih.

Di lokasi yang terlihat antrean panjang kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap kendaraan. 

Fokus utama pemeriksaan meliputi pengecekan fisik kendaraan, khususnya mencari adanya modifikasi tangki atau penambahan kapasitas penampungan yang mencurigakan. 

Selain itu, petugas juga mencocokkan keabsahan kode batang (barcode) serta kelengkapan surat-surat kendaraan guna memastikan kesesuaian peruntukan.

Tim juga berkoordinasi intensif dengan pengelola SPBU di lapangan, memberikan arahan agar tegas menolak pengisian bahan bakar apabila ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi syarat atau terindikasi melakukan pengisian dalam jumlah tidak wajar dan menyimpang dari aturan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, hingga kegiatan berakhir, tim tidak menemukan kendaraan atau pihak yang terindikasi melakukan pelanggaran maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi di lokasi tersebut. 

Proses pelayanan berjalan lancar dan tertib, meskipun antrean kendaraan terlihat cukup panjang.

"Pemeriksaan ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi agar BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak. Kami tidak ingin ada kebocoran atau penyalahgunaan yang justru merugikan masyarakat luas dan negara," ungkap salah satu pejabat yang tergabung dalam tim.

Meski hasil pemeriksaan hari ini berjalan aman dan kondusif, pihak kepolisian bersama instansi terkait menegaskan tidak akan melonggarkan pengawalan.

Rencananya, operasi serupa akan kembali dilakukan pada Selasa (26/05/2026) besok dengan sasaran titik-titik distribusi lainnya.

Langkah lanjutan dari kegiatan ini meliputi pelaporan resmi kepada pimpinan, pemeliharaan koordinasi antarinstansi, serta kemungkinan dilakukannya penyelidikan lebih lanjut jika di kemudian hari ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum.

Pemerintah dan kepolisian berkomitmen memastikan ketersediaan dan kelancaran pasokan BBM di wilayah Solok tetap terjaga aman dan terkendali.(80)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »