Dipimpin Evi Yandri Rajo Budiman, DPRD Sumbar Gelar RDP dengan KSPSI, Aliansi Mahasiswa dan Aliansi Cipayung Padang, Ini yang Dibahas

Dipimpin Evi Yandri Rajo Budiman, DPRD Sumbar Gelar RDP dengan KSPSI, Aliansi Mahasiswa dan Aliansi Cipayung Padang, Ini yang Dibahas
DPRD Sumbar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) KSPSI, Aliansi Mahasiswa dan Aliansi Cipayung Padang dengan DPRD Provinsi Sumatera Barat soal permasalahan tenaga kerja/ buruh di Sumatera Barat di ruang khusus I di Gedung DPRD Sumbar, Kamis, 7 Mei 2026. (Foto/Idris). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) KSPSI, Aliansi Mahasiswa dan Aliansi Cipayung Padang dengan DPRD Provinsi Sumatera Barat soal permasalahan tenaga kerja/ buruh di Sumatera Barat di ruang khusus I di Gedung DPRD Sumbar, Kamis, 7 Mei 2026.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri, pihaknya berkomitmen untuk menerima dan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa.

"Apa yang kawan- kawan sampaikan nanti akan kita tindaklanjuti baik menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun yang menjadi kewenangan daerah," ujar Evi Yandri. 

Menurut Evi Yandri, aspirasi telah dicatat dan direkam semua pembiraan di dalam ruangam khusus I DPRD Provinsi Sumbar.

"Kalau memang tidak ada jalan lain, kenapa tidak kita akan melakukan Pansus," ujar Evi Yandri.

Sri Komala Dewi anggota DPRD Sumbar mengatakan, pihaknya prihatin, karena terjadi pelanggaran HAM terhadap buruh/ tenaga kerja di Sumatera Barat dan Upah Minimum Provinsi (UMP) belum dijalankan pihak perusahaan.

"Secara sistem saya belum mempelajari, segera panggil perusahaan yang terkait dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti permasalahan buruh ini," ujar Sri Komala Dewi

Nurfirmansyah anggota DPRD Sumbar, pihaknya mendorong pertemuan selanjutnya, karena pihaknya ingin mengetahui dari pihak perusahaan. 

"Kita akan tindaklanjuti untuk mendapatkan solusi sesuai mekanisme di DPRD Sumbar," ujar Nurfirmansyah.

Pihak Cipayung desak Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat untuk segera mengundurkan diri, karena dinilai lalai dalam fungsi pengawasan.

"Kita desak kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Barat mundur,"ujar nya

Firdaus Firman kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi Sumatera Barat mengatakan, pihaknya mengakui penganguran, kecendrungan angka cukup tinggi, dari persentase turun, namun dari segi jumlah angka penggaguran cukup tinggi. Pihaknya akui Provinsi Sumbar tidak daerah industri.

"Perusahaan tidak setor BPJS Ketenagakerjaan maka dapat dijerat pidana. Baru 25 Persen buruh atau tenaga kerja dilindungi BPJS ketenagakerjaan," ujar Firdaus

Lanjut Firdaus, pihaknya mendorong, agar pokir anggota DPRD Sumbar dapat diserap di BPJS Keternagakerjaan. 

"UMP belum masuk dijerat pidana, dewan pengupahan tingkat kabupaten/kota," ujar Firdaus

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Barat menuntut kenaikan upah ke DPRD Provinsi Sumatera Barat. 

"Kita harus melakukan Panitia Khusus (Pansus) soal buruh dan tenaga kerja di Provinsi Sumatera Barat. Langkah politik dari Negara harus segera dilakukan," ujarnya 

Selain menuntut kenaikan upah, mereka juga menyampaikan sejumlah perlakuan perusahaan tempat mereka bekerja yang dinilai tidak berpihak kepada mereka baik persoalan pekerjaan hingga BPJS Kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan. 

Tampak RDP dihadiri anggota DPRD Provinsi Sumbar dan puluhan peserta secara tertib dan damai diakhiri dengan makan siang dengan nasi kotak. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »