| Disdukcapil Kota Padang menyatakan kesiapan penuh dalam menyukseskan program Digital Bansos. (Foto/Tom). |
Inisiatif nasional ini dirancang untuk memastikan penyaluran bantuan pemerintah lebih tepat sasaran melalui integrasi data kependudukan digital.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan menegaskan bahwa kesiapan ini merupakan bagian dari komitmen Program Unggulan (Progul) Padang Melayani.
Salah satu langkah konkretnya adalah mewajibkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai syarat utama akses bantuan.
"Program ini bertujuan mengukur ketepatan bansos yang diterima masyarakat. Penggunaan IKD memungkinkan verifikasi dilakukan secara real-time, sehingga risiko data ganda atau salah sasaran dapat ditekan seminimal mungkin," ujar Ances, Jumat (15/5/2026).
Kota Padang sendiri terpilih sebagai satu dari delapan kabupaten/kota di Sumatera yang menjadi lokasi proyek percontohan (pilot project).
Dalam skema ini, Disdukcapil Kota Padang memegang peran strategis sebagai koordinator wilayah.
Untuk mengawal implementasi teknis, telah disiagakan 1.750 agen pendamping yang tersebar hingga tingkat RT dan RW guna membantu warga melakukan aktivasi IKD.
Upaya penguatan program ini sebelumnya telah dimatangkan melalui pertemuan koordinasi antara Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, bersama tim lintas kementerian di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (24/4/2026) lalu.
Pertemuan yang dihadiri perwakilan Kemendagri, Kemenko Polhukam, Kemenpan-RB, Kominfo, dan Bank Indonesia tersebut menjadi landasan strategis bagi Kota Padang.
Dalam pertemuan tersebut, Maigus Nasir menekankan bahwa digitalisasi adalah solusi atas persoalan data kemiskinan faktual di lapangan.
Sinergi ini ditargetkan rampung sehingga program Digital Bansos dapat diluncurkan (launching) secara resmi pada Oktober 2026 mendatang.(Taufik)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA TERBARU
Anda sedang membaca berita terbaru
Anda sedang membaca berita terbaru
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »