| Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag) Hilman Latief. (Foto: Int). |
Demikian Hilman Latief usai salat Iduladha 1447 H di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat sebagaimana dikutip dari Antaranews, Rabu (27/5/2026).
“Enggak ada aliran uang, coba tanyakan apakah ada uang ke Pak Hilman? Enggak ada. Uang korupsi kuota, tanya saja, enggak pernah ada yg nanya. Saya udah enggak menanggapi itu. Delapan bulan ditulis media begitu, saya diam saja,” kata Hilman.
Hilman mengungkapkan bahwa keluarganya menjadi hancur akibat tuduhan dirinya menerima aliran dana kasus korupsi kuota haji.
“Keluarga saya hancur. Ibu saya hancur, ayah saya kena stroke, semuanya. Saya enggak komentar di media, tetapi medianya terus setiap saat (memberitakan). Saya sampai protes, lho, sama media, kok bisa sih namaku (dicatut) seperti itu,” ungkap Hilman.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hilman Latief sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji untuk mengonfirmasi pertemuan antara dirinya dengan mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu (20/5/2026).
“Dikonfirmasi soal pertemuan-pertemuan dengan menteri dan pejabat lainnya terkait kuota haji tambahan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/5).
KPK mengungkapkan, pemeriksaan Hilman Latief dilakukan untuk mendalami upaya asosiasi ataupun biro penyelenggara haji agar bisa mengelola kuota haji tambahan.
Penyidikan kasus korupsi kuota tambahan haji Indonesia periode tahun 2023-2024 pada 9 Agustus 2025.
KPK dalam kasus ini telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), selaku staf khusus Yaqut, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut pada 9 Januari 2026. (*)
Sumber: Kompas.tv
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »