Kota Pariaman Targetkan 5.500 Sehati 2026

Kota Pariaman Targetkan 5.500 Sehati 2026
Yota Balad menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota Pariaman terhadap penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Pariaman menargetkan 5.500 program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2026. Hal ini dalam rangka mendukung program Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Barat dalam percepatan jaminan produk halal di Kota Pariaman. Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Pariaman, Yota Balad saat menerima kunjungan Kepala BPJPH Provinsi Sumatera Barat, Ikrar Abdi bersama rombongan di ruang kerja Walikota Pariaman, Selasa (26/5/2026). 

Yota Balad menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota Pariaman terhadap penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

“Untuk itu pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk pelibatan Dinas Perindagkop, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan termasuk Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Kota Pariaman," ujarnya.

Ia juga meminta agar seluruh pelaku pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang ada di Kota Pariaman untuk segera mengikuti program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2026 yang telah dibuka oleh BPJPH.

“Tahun ini Kota Pariaman sudah terbit 1.500 sertifikat halal. Untuk program Sehati 2026 masih ada sebanyak 5.500 kuota lagi untuk Kota Pariaman. Kita menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menuntaskan target Sehati 2026 sebelum Oktober 2026. Selain itu, untuk pembentukan zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) ini diharapkan Kota Pariaman menjadi etalase kuliner halal Kota Pariaman yang tertata, aman, sehat, dan berdaya saing. Sehingga Kota Pariaman menjadi kota halal dan rool model untuk Sumatera Barat," tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPJPH Provinsi Sumatera Barat, Ikrar Abdi menyampaikan  kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, yang mengatur kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMK.

“Berdasarkan regulasi tersebut, kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMK akan berlaku efektif mulai 17 Oktober 2026. Sekarang ini, BPJPH mempunyai program Sehati 2026. Tahun ini Provinsi Sumatera Barat memperoleh Kuota program Sehati sebanyak 32.601sertifikat halal gratis”, ungkapnya.

Ia mengatakan saat ini ada sekitar 5.500 kouta lagi sertifikat hal gratis, kuota yang gratis ini kita berharap bisa dimanfaatkan Kota Pariaman.

“Kita menginginkan Kota Pariaman menjadi kota halal atau kota model zona KHAS di Los Lambung Kuraitaji, kampung lalal di Kampung Perak dan wisata halal di kawasan objek wisata Pantai Pariaman. Selain itu, kita juga mendorong percepatan sertifikasi halal untuk Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Pariaman untuk disertifikasi halal”, terangnya.

“Alhamdulillah Bapak Wali Kota Pariaman, Yota Balad mensuport dan mendukung dan masing-masing dari dinas terkait juga komitmen mendukung program ini. Pihak BPJPH Provinsi Sumbar juga akan koordinasikan dengan Bank BSI dan Bank Nagari untuk mendukung dan mensuport Kota Pariaman sebagai kota halal di Sumatera Barat”, tambahnya. (ka/at)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA TERBARU
Anda sedang membaca berita terbaru
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »