Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengusulkan ambang batas parlemen nol persen. Bila tetap ingin ada ambang batas parlemen, perlu diatur pemberlakuan fraksi threshold. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengusulkan ambang batas parlemen nol persen. Bila tetap ingin ada ambang batas parlemen, perlu diatur pemberlakuan fraksi threshold.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat menghadiri focus group discussion (FGD) yang digelar oleh Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) di Sekber GKSR, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). 

Mahfud berkata, ada 17 juta suara terbuang dan tak terkonversi menjadi kursi parlemen saat pemilu lalu.  

"17 juta itu di atas 7 partai yang lain yang mendapat kursi hanya karena 4% diraih. Kan yang lebih dari 17 juta itu kalau ndak salah PDIP, Gerindra, dan Golkar," kata Mahfud. 

Menurut Cawapres 2024 itu, tak boleh ada satu pun suara yang terbuang. 

Pasalnya, kata dia, satu suara pun sangat penting dan berarti. Menurutnya, ada sejumlah cara agar suara rakyat ini tak terbuang. 

"Caranya kalau bisa, ya ada tanpa threshold. Tapi kalau mau dipaksakan juga threshold, ada cara kedua, yaitu bukan parliamentary threshold , tapi fraksi threshold, tadi disebutkan," ucap Mahfud.

Bagaimana caranya? 

"Dulu di zaman-zaman lalu itu ada istilah stembus accord. Stembus accord itu menggabungkan suara sampai mencapai sejumlah fraksi, sejumlah minimal anggota fraksi."  

Dengan konsep ini, Mahfud berkata, partai politik bisa berhimpun untuk membuat satu fraksi sendiri hingga syarat batas pembentukan fraksi terpenuhi. 

Ia berkata, usulan ini telah disampaikan saat RDPU bersama Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu. 

"Nah sekali lagi, kita mengusulkan adanya stembus accord paling tidak, kalau tidak bisa sampai ke nol persen. Nah, itu yang pokok dari ini tadi," pungkasnya. (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »