| Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Sawahlunto menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VI di Aula Saka Ombilin Heritage Hotel, Rabu (20/5/2026). (Foto: Diskominfo). |
Musyawarah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai budaya Minangkabau yang berlandaskan falsafah Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah; Syarak Mangato, Adaik Mamakai, sekaligus mendukung pembangunan Kota Sawahlunto.
Musda VI mengusung tema, “Melalui Musyawarah Daerah VI LKAAM Kota Sawahlunto Kita Wujudkan Sawahlunto Maju, Mandiri, dan Berprestasi yang Berazaskan Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato, Adaik Mamakai.”
Ketua LKAAM Kota Sawahlunto, Ir. Dahler Dt. Panghulu Sati, menjelaskan bahwa masa kepengurusan sebelumnya telah diperpanjang sebanyak dua kali karena keterbatasan anggaran Pemerintah Kota Sawahlunto. Meski demikian, lembaga adat tetap menjalankan fungsi pembinaan dan pelestarian adat di tengah masyarakat.
Menurut Dahler, musyawarah daerah harus berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan semangat badunsanak, dengan menjunjung prinsip “manuruik alua nan luruih, manampuah jalan nan pasa”—yakni menempuh jalan yang benar sesuai dengan ketentuan adat. Ia berharap seluruh rangkaian Musda menjadi amanah dan bernilai ibadah di hadapan Allah SWT.
Perwakilan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Provinsi Sumatera Barat yang juga menjabat sebagai Ketua LKAAM Pesisir Selatan, Drs. H. Syafrizal, M.M. Dt. Nan Batuah, menyoroti berbagai tantangan sosial yang dihadapi Sumatera Barat, termasuk penyalahgunaan narkoba dan perilaku LGBT yang dinilainya bertentangan dengan nilai adat dan ajaran agama. Ia mendorong penguatan hukum pidana adat sebagai salah satu instrumen sosial untuk menjaga ketertiban masyarakat.
Selain itu, Syafrizal menekankan pentingnya menjaga keberadaan tanah ulayat sebagai fondasi utama sistem nagari di Minangkabau. Menurutnya, luas tanah ulayat yang masih bertahan diperkirakan tinggal sekitar 25 persen. Jika tidak dijaga dengan sungguh-sungguh, eksistensi nagari sebagai basis utama peradaban Minangkabau dikhawatirkan akan semakin tergerus.
“Ini harus menjadi perhatian serius para ninik mamak dan pemangku adat di seluruh Sumatera Barat,” ujarnya.
Musda VI dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sawahlunto tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan karakter dan peradaban masyarakat.
“Karena itu, sinergi antara pemerintah dan LKAAM beserta seluruh jajarannya harus terus diperkuat. Melalui Musda ke-VI ini diharapkan lahir gagasan-gagasan konstruktif, program kerja yang nyata, serta kepengurusan yang mampu membawa LKAAM menjadi semakin aktif, responsif, dan solid di tengah kehidupan masyarakat,” kata Jeffry.
Di akhir sambutannya, Jeffry mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Sawahlunto berkomitmen menyiapkan kantor khusus bagi LKAAM Kota Sawahlunto. Ia berharap dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto melalui dana aspirasi agar rencana tersebut dapat diwujudkan secara maksimal.
“Kami ingin LKAAM memiliki kantor yang representatif sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas dan aktivitas lembaga adat secara lebih optimal,” ujarnya.
Musda VI LKAAM Kota Sawahlunto diharapkan menjadi titik tolak penguatan peran adat dalam menjaga identitas budaya, melindungi tanah ulayat, serta memperkokoh kontribusi ninik mamak dalam menjawab berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat Minangkabau saat ini. (*)
Pewarta: Marjafri
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »