| Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I., menyampaikan bahwa pembentukan tim ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung BPJN Sumatera Barat menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut. (Foto: Diskominfo). |
Langkah nyata dilakukan dengan membentuk tim khusus yang bertugas mempercepat proses pembebasan lahan guna pelebaran jalan nasional di lokasi tersebut.
Kawasan Jembatan Kutianyie memang telah lama dikenal sebagai titik berbahaya, di mana tikungan tajam dan penyempitan badan jalan kerap memakan korban.
Belum tuntasnya urusan pembebasan lahan menjadi akar masalah yang membuat jalan belum bisa dilebarkan secara maksimal.
Bahkan, pada hari yang sama saat kecelakaan yang dialami Wagub Vasko terjadi, tercatat pula beberapa kasus kecelakaan lain di ruas yang sama.
Mewakili Bupati, Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I., menyampaikan bahwa pembentukan tim ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut.
"Kita sudah gelar rapat koordinasi dan membentuk tim percepatan pembebasan lahan. Ini murni upaya membantu BPJN agar permasalahan di titik rawan ini segera mendapatkan solusi tuntas," ujar Wabup Candra saat dikonfirmasi, Rabu (20/05/2026).
Ia menjelaskan, meskipun ruas jalan ini secara administrasi dan kewenangan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui BPJN, namun atas dasar pertimbangan keselamatan dan nilai kemanusiaan, Pemkab Solok turun tangan membantu mempercepat penyelesaiannya.
"Memang kewenangan ada di balai jalan nasional. Namun demi keselamatan masyarakat dan pengguna jalan, kami siap bergerak bersama Pemprov Sumbar dan BPJN mencari jalan keluar terbaik," tegasnya.
Candra mengingatkan bahwa proses pembebasan lahan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena menyangkut mekanisme dan aturan ketat keuangan negara.
Saat ini, tim yang dibentuk tengah melakukan kajian mendalam dan berdiskusi dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menetapkan nilai ganti rugi yang adil, tepat, dan sesuai regulasi yang berlaku.
"Ada tahapan yang wajib dilalui karena ini menyangkut uang negara. Tim sedang bekerja menghitung dan mengkaji agar nilai ganti untungnya wajar bagi warga dan sah secara aturan," jelasnya.
Sambil menunggu proses pembebasan lahan dan pelebaran jalan rampung, pemerintah daerah juga mengambil langkah darurat demi keamanan warga.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Solok telah menurunkan tim teknis sejak Selasa (19/05/2026) untuk memasang sejumlah fasilitas keselamatan.
Kepala Dishub Kabupaten Solok, Muhammad Djoni, mengatakan pihaknya telah memasang lampu penerangan jalan dan pembatas jalan (road barrier) di sepanjang tikungan dan area jembatan. Langkah ini diambil agar lokasi tersebut lebih terang dan aman dilalui, terutama pada malam hari.
"Kami pasang lampu jalan dan pembatas beton sebagai solusi sementara, agar risiko kecelakaan bisa diminimalisir secepatnya. Ke depannya, kami juga akan mengevaluasi kebutuhan rambu tambahan dan sistem pengamanan lain yang diperlukan," ungkap Muhammad Djoni.
Dengan langkah jangka pendek berupa pengamanan lokasi dan langkah jangka panjang melalui percepatan pembebasan lahan, pemerintah berharap kawasan Kutianyie yang selama ini menjadi momok bagi pengguna jalan, perlahan berubah menjadi ruas jalan yang aman dan nyaman bagi semua.(80)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »