Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Pemko Padang dengan BSrE dilakukan pada Kamis 21 Mei 2026, Kantor BSrE, Jakarta Selatan. (Foto: Ist). |
Hadir dari pihak BSrE Jonathan Gerhard Tarigan, Kepala BSrE beserta Tim BSrE. Sedangkan dari Pemko Padang hadir Hadir dari pihak BSrE Jonathan Gerhard Tarigan, Kepala BSrE beserta Tim BSrE. Sedangkan dari Pemko Padang hadir Kepala Diskominfo Kota Padang Tommy TRD, Devi Razif (Kabid Statistik dan Persandian), Faza (Chief Information Officer).
Pemerintah Kota Padang melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE), ditandai dengan penandatanganan secara digital antara Kepala Dinas Kominfo Kota Padang, Tommy TRD, dengan Kepala BSrE Jonathan.
Pemko Padang melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sebelum kerja sama berakhir di Juni 2026. Selanjutnya diperpanjang ke Juni 2030.
Tommy TRD menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BSrE yang sudah sangat membantu Pemerintah Kota Padang dalam proses transformasi menuju pemerintahan digital.
“Selama ini BSrE memberikan support yang luar biasa. Namun dari hasil pembicaraan dengan Bapak Kepala BSrE, masih ada banyak layanan dan support dari BSrE yang bisa kita follow up berikutnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala BSrE Jonathan menyampaikan Pemko Padang bisa menjadi percontohan karena melakukan perpanjangan kerja sama dengan BSrE sebelum masa PKS habis waktu.
“Kerja Sama dengan Pemko Padang baru akan berakhir bulan Juni depan, namun sebelum habis masanya, sudah diperpanjang. Ini menunjukkan komitmen Pemko Padang kepada layanan BSrE,” ungkap Jonathan.
“Pemko Padang juga menjadi salah satu pemerintah daerah yang sudah memenuhi 7 Kewajiban dalam PKS berupa Laporan Pemanfaatan SrE tahun 2025, yang juga sangat berguna bagi insight BSrE ke depannya," tutupnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »