| Wali Kota Pariaman, Yota Balad saat membuka Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di aula Balaikota Pariaman, Selasa (26/5/2026). (Foto: Diskominfo). |
Hal ini disampaikan Wali Kota Pariaman, Yota Balad saat membuka Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di aula Balaikota Pariaman, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pariaman bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah dan operator pelayanan di lingkungan Pemko Pariaman.
Yota Balad menjelaskan bahwa pelayanan publik yang baik merupakan satu-satunya menjadi acuan bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Indonesia.
“Hal ini menjadi tolak ukur keberhasilan kinerja seluruh pemerintah kabupaten/kota di Indonesia berpusat pada seberapa baik melayani masyarakat. Pada hari ini pelayanan publik tidak hanya sekedar memberikan pelayanan tetapi kita sebagai pelayan publik harus melaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Kita harus ingat bahwa bentuk maladministrasi tidak hanya berupa pungutan liar, tetapi juga kelalaian, penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, hingga sikap diskriminatif,” ungkapnya.
Yota Balad juga mengingatkan kepada perangkat daerah untuk memperbaiki, memperbaharui serta meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kita harus berbenah diri bagiamana Kota Pariaman semakin maju dan bisa menjadi contoh bagi Provinsi Sumbar khususnya dan Indonesia pada umumnya. Pemko Pariaman bersama Ombusdman akan bergerak dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” terangnya.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari maladministrasi,” pungkasnya. (R/at)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »