| Menurut Mahyeldi, reformasi birokrasi harus mampu melahirkan pemerintahan yang adaptif terhadap perubahan, bersih, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. (Foto: adpsb). |
Capaian tersebut tertuang dalam Surat Kementerian PANRB Nomor B/318/RB.06/2026 tentang Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan peningkatan indeks reformasi birokrasi tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi bukti bahwa komitmen perbaikan birokrasi di Sumatera Barat terus berjalan secara konsisten. Reformasi birokrasi bukan sekadar mengejar angka, tetapi bagaimana menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Mahyeldi di Padang, Jumat (29/5/2026).
Menurut Mahyeldi, reformasi birokrasi harus mampu melahirkan pemerintahan yang adaptif terhadap perubahan, bersih, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumbar akan terus memperkuat budaya kerja kolaboratif, mempercepat transformasi digital pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor.
“Capaian ini tentu harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan masyarakat. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pemerintahan yang berdampak dan memberi kemudahan bagi masyarakat,” katanya.
Mahyeldi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN, perangkat daerah, dan masyarakat Sumatera Barat yang telah mendukung upaya perbaikan tata kelola pemerintahan selama ini.
Sementara itu Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Dina Febriyanti menjelaskan peningkatan indeks reformasi birokrasi Pemprov Sumbar dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren yang sangat positif dan konsisten.
Ia menyebutkan, pada tahun 2021 Pemprov Sumbar memperoleh indeks 68,89 dengan predikat B. Kemudian meningkat menjadi 69,78 pada tahun 2022 dengan predikat yang sama.
Selanjutnya pada tahun 2023, indeks reformasi birokrasi Sumbar naik menjadi 77,1 dan berhasil meraih predikat BB. Peningkatan signifikan kembali terjadi pada tahun 2024 dengan indeks 86,48 dan predikat A-, hingga akhirnya pada tahun 2025 mencapai 89,32 dengan predikat A-.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di Sumatera Barat berjalan secara berkelanjutan dan semakin berkualitas dari tahun ke tahun,” ujar Dina.
Dina menambahkan, beberapa indikator dengan capaian tertinggi pada evaluasi tahun 2025 antara lain Indeks Reformasi Hukum sebesar 97,14, Indeks Tata Kelola Pengadaan 94,15, Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 91,65, Tingkat Digitalisasi Arsip 89,72, serta Survei Kepuasan Masyarakat sebesar 85,53.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemprov Sumbar untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil serta pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat. (adpsb/bud)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »