Rekor Gemilang! Kabupaten Solok Pertahankan WTP ke-9 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Andal

Rekor Gemilang! Kabupaten Solok Pertahankan WTP ke-9 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Andal
Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Kabar membanggakan kembali datang dari Pemerintah Kabupaten Solok. 

Setelah bekerja keras menjaga standar pengelolaan anggaran, daerah ini sukses mempertahankan predikat tertinggi dalam akuntabilitas keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Jumat (29/05/2026), dan diterima langsung oleh Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., didampingi Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S.Farm. Acara tersebut turut dihadiri oleh para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Sumatera Barat.

Momen bersejarah ini disambut rasa syukur yang mendalam oleh Bupati Solok. Ia menegaskan bahwa capaian ini bukanlah hasil kerja individu, melainkan buah dari sinergi dan komitmen kuat seluruh jajaran pemerintahan serta dukungan dari lembaga legislatif daerah.

“Alhamdulillah, raihan opini WTP yang ke-9 kali berturut-turut ini adalah bukti nyata kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah serta dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Solok. Prestasi ini bukan sekadar angka atau penghargaan, melainkan modal dan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, agar pelayanan kepada masyarakat dapat semakin maksimal dan berkualitas,” ujar Jon Firman Pandu dengan penuh rasa bangga.

Lebih jauh, Bupati menekankan bahwa predikat WTP tidak boleh dijadikan tujuan akhir pemerintahan. 

Sebaliknya, capaian ini menjadi tolak ukur sekaligus pengingat akan tanggung jawab besar dalam mengelola uang rakyat. Penggunaan anggaran harus senantiasa berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan sepenuhnya berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, perwakilan BPK RI Perwakilan Sumatera Barat menjelaskan bahwa opini WTP hanya diberikan kepada pemerintah daerah yang lulus dalam serangkaian pemeriksaan ketat. 

Penilaian didasarkan pada kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kelengkapan dan kejelasan informasi keuangan, kepatuhan terhadap hukum, serta efektivitas sistem pengendalian intern yang diterapkan.

Dengan keberhasilan mempertahankan rekor ini, Pemerintah Kabupaten Solok kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. Kepercayaan publik dan lembaga pemeriksa pun kian terjaga demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Solok.(80)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »