| Mari kita hitung secara rinci mengapa usaha ini begitu diminati, berangkat dari selisih harga yang sangat jauh antara harga resmi dan harga di lokasi tambang. (Foto Ilustrasi: Oktryoni). |
Mari kita hitung secara rinci mengapa usaha ini begitu diminati, berangkat dari selisih harga yang sangat jauh antara harga resmi dan harga di lokasi tambang.
Di SPBU resmi, harga solar saat ini dipatok sekitar Rp6.800 per liter. Satu jerigen standar umumnya berisi 33 liter atau setara dengan 28 kilogram. Maka, modal yang dikeluarkan untuk membeli satu jerigen solar adalah:
33 liter × Rp6.800 = Rp224.400
Setelah didapatkan, solar tersebut kemudian dibawa dan dijual ke lokasi tambang atau ke tangan penambang. Di sana, harga jualnya melonjak drastis hingga mencapai kisaran Rp600.000 per jerigen.
Artinya, keuntungan bersih yang didapatkan hanya dari satu jerigen solar saja adalah:
Rp600.000 – Rp224.400 = Rp375.600
Angka ini terbilang sangat besar. Jika dalam sehari seseorang mampu mengambil dan menjual 3 hingga 4 jerigen saja, pendapatannya bisa menembus lebih dari Rp1 juta rupiah. Angka yang sangat sulit didapatkan jika harus bekerja sebagai buruh harian dengan upah standar daerah yang rata-rata jauh di bawahnya.
Hal ini yang kemudian membuat banyak masyarakat akhirnya beralih ke jalur ini. Di tengah keterbatasan lapangan pekerjaan dan sulitnya mendapatkan penghasilan yang layak, warga memilih apa yang mereka anggap sebagai jalan keluar. Prinsip yang berkembang di masyarakat pun sederhana: "Yang penting halal, ada penghasilan, bisa memberi makan keluarga."
Bagi mereka, meski aktivitas penambangan tergolong ilegal di mata hukum, namun mata pencaharian ini menjadi tumpuan hidup. Keterbatasan keterampilan dan minimnya peluang kerja formal membuat keuntungan besar dari perputaran solar dan aktivitas tambang ini menjadi daya tarik yang sulit ditolak.
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah. Di satu sisi, penambangan ilegal merusak lingkungan dan melanggar aturan. Namun di sisi lain, fenomena ini adalah cerminan nyata dari tingginya angka pengangguran dan belum meratanya lapangan pekerjaan yang layak bagi masyarakat. Selama belum ada alternatif mata pencaharian yang menjanjikan penghasilan setara, antrean panjang solar dan aktivitas tambang ilegal diprediksi akan terus sulit diberantas. (*)
Ditulis Oleh: Oktriyoni, SH., MH., Wartawan Muda, tinggal di Solok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »