| Satresnarkoba Polres Solok berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok. (Foto: Oktryoni). |
Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/6) sekira pukul 15.30 WIB berbekal informasi yang diterima dari masyarakat.
Kapolres Solok melalui Kasatresnarkoba AKP Repaldi, S.H., M.M. CHRS, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di Jorong Taratak Baru, Nagari Selayo Tanang Bukit Sileh.
Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengawasan ketat di lokasi.
Untuk memastikan kebenaran informasi, petugas menerapkan teknik penyamaran sebagai pembeli.
Tidak lama kemudian, seorang pria berinisial Rido (36 tahun) yang beralamat di Jakarta Pusat diduga mendekati petugas.
Pada saat itu juga dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga dan saksi-saksi di lokasi.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu di genggaman tangan kanan, serta satu paket lagi di saku celana yang dikenakannya.
Pemeriksaan dilanjutkan ke rumah tempat pelaku berada, dan ditemukan satu paket lagi diduga sabu yang disimpan di dalam kotak besi di lantai kamar.
Selain ketiga paket diduga sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain timbangan digital, alat hisap, dua unit ponsel, uang tunai sebesar Rp593.000, serta peralatan pendukung lainnya.
Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta ini kini telah diamankan beserta seluruh barang bukti ke kantor Polres Solok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau ketentuan terkait dalam KUHP serta peraturan penyesuaian pidana yang berlaku.
Kasatresnarkoba menegaskan bahwa Polres Solok akan terus melakukan operasi pemberantasan narkotika secara berkelanjutan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan demi menjaga lingkungan bebas dari bahaya narkoba.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Keberhasilan ini berkat kerja sama, dan kami pastikan akan terus menindak tegas setiap pelaku yang merusak masa depan generasi dan ketertiban daerah,” tegasnya.(80)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »