Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Samsat Kota Solok Siap Gelar Gebyar Pajak dan Layanan Lebih Modern

Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Samsat Kota Solok Siap Gelar Gebyar Pajak dan Layanan Lebih Modern
Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal menerima kunjungan kerja Kepala Samsat Kota Solok Adrian Fetriskha di ruang kerjanya, Rabu. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal menerima kunjungan kerja Kepala Samsat Kota Solok Adrian Fetriskha di ruang kerjanya, Rabu. 

Pertemuan ini membahas rencana pelaksanaan Gebyar Pajak serta pengembangan layanan perpajakan yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat.

Adrian Fetriskha menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan rencana kegiatan sekaligus memohon dukungan penuh dari Pemerintah Kota Solok agar program tersebut dapat berjalan lancar dan menjangkau seluruh lapisan warga.

Menyikapi hal itu, Wakil Wali Kota menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Gebyar Pajak bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan sarana mengedukasi sekaligus memudahkan warga dalam melunasi kewajibannya. Kami yakin, semakin tinggi kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula sumber pendapatan daerah untuk membangun Kota Solok,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar kegiatan ini dilengkapi dengan bentuk apresiasi bagi warga yang telah taat membayar pajak secara konsisten, terutama mereka yang rutin melunasi kewajibannya selama 10 tahun terakhir.

“Membayar pajak adalah wujud kepedulian dan kebanggaan berkontribusi bagi pembangunan. Mereka yang patut perlu dihargai agar semangat itu menular ke warga lainnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wawako mengumumkan bahwa dalam waktu dekat akan hadir inovasi layanan baru, yaitu Kios Pintar (Kisoki) dan layanan Drive Thru Samsat. 

Konsep ini diterapkan agar pelayanan menjadi lebih cepat, praktis, dan tidak memakan waktu lama, terutama bagi warga yang memiliki kesibukan tinggi.

“Prinsipnya adalah ‘menjemput bola’. Kami ingin pelayanan publik itu mudah, nyaman, transparan, dan bebas dari pungutan liar. Masyarakat berhak mendapatkan kemudahan dalam setiap urusan pemerintahan, termasuk dalam membayar pajak kendaraan,” jelasnya.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah serta inovasi layanan yang terus dikembangkan, diharapkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak di Kota Solok semakin meningkat, sehingga pendapatan daerah dapat terus dioptimalkan untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkualitas.(80)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »